Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol. Drs. Arief Sulistyanto selaku Kaopspus Aman Nusa II melakukan kunjungan kerja ke Polda Kalbar dalam rangka Operasi Aman Nusa II khususnya penanggulangan pandemi Covid-19 di wilayah Kalimantan Barat.
“Selama Operasi Aman Nusa berlangsung dari tanggal 3 Juli sampai dengan sekarang sudah banyak perubahan-perubahan, ketentuan-ketentuan dan kebijakan pemerintah yang diterapkan,” kata Arief dalam arahannya di ruang Graha Khatulistiwa, Jum’at (13/8).
Kita ketahui awalnya dengan nama PPKM Darurat selama 2 minggu kemudian berubah lagi menggunakan leveling, level 4, level 3, level 2 dan level 1.
Baca Juga :Supervisi Dit Binmas Polda Kalbar Bahas Tugas Pokok dan Fungsi Binmas.
“Apapun namanya, apapun kebijakannya ini yang harus dinarasikan kepada seluruh warga masyarakat, bukan nama kebijakannya, bukan jenis kebijakannya dan bukan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pemerintah,” jelasnya.
Tetapi yang harus dijelaskan adalah mengapa harus ada kebijakan seperti itu, mengapa harus diberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Ini yang masih menjadi permasalahan di tengah-tengah masyarakat karena lalu menyalahkan PPKMnya.
Mantan Kapolda Kalbar itu juga menekankan, PPKM itu diberlakukan karena adanya pandemi, pandemi Covid-19 yang mengancam kesehatan bahkan bisa mengancam jiwa seluruh warga negara.
Lebih dalam, Arief menegaskan ini yang menjadi penyebab diberlakukannya kebijakan PPKM ini, sehingga jangan sampai terjadi permasalahan di dalam pemahaman ini, hingga yang disalahkan adalah PPKMnya.
PPKM itu adalah salah satu metode yang diterapkan oleh pemerintah untuk menyelamatkan warga masyarakat dari pandemi Covid-19.
Selain itu, sekarang banyak masyarakat yang bertanya kapan PPKM dihentikan, menurut Kabaharkam Polri, PPKM itu selama masih ada pandemi, jangan dihentikan dan harus terus diberlakukan.
“Karena memang penanganan Covid-19 ini metode nya ya seperti ini, hanya perlu diatur gradasinya. Bagaimana sebetulnya kita menangani pandemi Covid-19 ini,” tutup Kabaharkam Polri Komjen Pol. Drs. Arief Sulistyanto.
Tidak hanya memberikan arahan, Rombongan juga meninjau langsung Posko PPKM dan tempat isolasi terpadu di wilayah Pontianak.
Kunjungan kerja kali ini Kabaharkam Polri Polri Komjen Pol. Drs. Arief Sulistyanto ditemani Kaposko OAN II Irjen Pol Tomex, Advisor Baharkam Polri Irjen Pol Indra Mirza, Dirbinpotmas Baharkam Polri Brigjen Pol Edy, Advisor Baharkam Polri Brigjen Pol Beny, Advisor Baharkam Polri Brigjen Pol M Arkan Hamzah. ( Reni )
Sumber : Humas Polda Kalbar.