Mitragalaksi.com, Sintang, Kalbar. Kabid Propam Polda Kalbar Kombes Pol Andree Ghama Putra, S.H., S.I.K didampingi AKBP Suyono Kasubbid Paminal melaksanakan mitigasi, gaktiblin dan rehab personel dalam rangka meminimalisir pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Polri di jajaran Polres Sintang, Kamis (19/5).
Dalam kegiatan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam, terdapat beberapa arahan yang disampaikan salah satunya penekanan terkait pengawasan melekat terhadap personel agar tidak melakukan perbuatan menyimpang atau dilarang dalam aturan Kepolisian.
“Saat ini seperti yang rekan-rekan ketahui, Institusi Kepolisian sendiri menjadi salah satu pusat perhatian yang dinilai langsung oleh seluruh masyarakat, maka dari itu untuk menekan tindakan menyimpang yang dilakukan oleh personel sehingga berdampak buruk bagi citra Kepolisian perlu adanya pengawasan melekat dari Bid Propam Polda Kalbar” Ujarnya.
Baca Juga : Bhabinkamtibmas Polsek Sekadau Hulu Sampaikan Pentingnya Stabilitas Keamanan
“Pelaksanaan tugas Polri kedepannya akan semakin kompleks yang mana kita juga dituntut untuk lebih professional dan bertanggung jawab maka dari itu saya minta kepada rekan-rekan untuk tidak melakukan perbuatan yang menyimpang, selain merugikan diri kita sendiri karena menjadi catatan yang tidak bisa dihapus hal ini juga merusak citra Polri di mata masyarakat. Saya harapkan rekan-rekan sekalian dapat menjaga Marwah Institusi Polri ini agar tidak rusak oleh segelintir oknum Polisi” Pesan Kombes Pol Andree.
Usai apel pagi, Kabid Propam melanjutkan dengan Gaktiblin terhadap personel jajaran Polres Sintang dimana pertama dilakukan pemeriksaan terhadap sikap tampang, administrasi pribadi yang meliputi KTP, KTA, SIM dan STNK.
Pada beberapa kesempatan Kabid Propam juga melakukan tindakan disiplin secara langsung seperti memotong rambut personel yang dinilai terlalu panjang dan tindakan push up sebagai langkah pembinaan oleh Bid Propam Polda Kalbar.
Pada jam yang sama, terdapat beberapa personel yang juga dilakukan tes urine oleh Urkes Polres Sintang dan diawasi langsung Bid Propam Polda Kalbar dan Propam Polres Sintang. Hal ini dilakukan sebagai cara untuk mengantisipasi adanya tindakan penyalahgunaan narkoba oleh personel.
“Bagi anggota yang melakukan penyalahgunaan narkoba baik itu sebagai pengguna, pengedar maupun bandar akan kita lakukan penindakan tegas bahkan ancaman pemberhentian tidak dengan hormat karena Kepolisian sendiri tidak mentolerir adanya hal tersebut sebagai upaya kita mewujudkan wilayah yang bebas dari peredaran narkoba” Tegas Kabid Propam.
Sebelum mengakhiri kegiatan, Bid Propam Polda Kalbar juga melaksanakan kegiatan rehab bagi personel yang pernah melakukan tindakan pelanggaran agar tidak mengulangi perbuatan yang sama atau perbuatan melanggar lainnya.
[ Dny ]