Lapor…! Pak Kapolri dan Kapolda Kalbar, Adanya Dugaan Pemerasan Oleh Oknum Anggota Polsek Sintang Kota Berinisial TS.

Lapor…! Pak Kapolri dan Kapolda Kalbar, Adanya Dugaan Pemerasan Oleh Oknum Anggota Polsek Sintang Kota Berinisial TS.

Mitragalaksi.com, Sintang, Kalbar. Adanya Dugaan Pemerasan / Penipuan oleh Oknum Anggota Polisi yang berdinas di Polsek Sintang Kota, Berinisial Bripka ( TS ) dengan ( NRP. 85021161 ).

Saat dilakukan Wawancara kepada korban yang kesehariannya sebagai penjaga Toko Emas, pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 korban berinisial ( S ) mengatakan,” saya dijebak oleh Oknum Anggota Kepolisian sektor Polsek Sintang Kota Berinisial Bripka ( TS ) dengan ( NRP. 85021161 ),

“Pada saat itu seseorang hendak menjual gelang yang tidak ada surat-suratnya di karenakan hilang..

Pada saat itu saya beli, dan selang waktu beberapa jam orang tersebut bersama oknum anggota Polsek Sintang Kota berinisial Bripka ( TS ) dengan ( NRP 85021161 ) melakukan penangkapan dengan modus tersebut saya di peras sebesar Rp. 50.000.000 ( Lima Puluh Juta Rupiah ) agar kasus tersebut tidak diproses dalam bahasa lain di 86 kan,”ungkap ( S ) kepada awak media.

Baca Juga : Ketua RT 08/Merano Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Kepada Salah Satu Media Online

“Selain kasus tersebut ada juga yang berhasil di lakukan pengembangan oleh awak media terkait Oknum Anggota Polsek Sintang Kota Berinisial ( TS ) pangkat Bripka ( NRP 85021161 ), yang melakukan penangkapan Togel di Jl. Masuka Darat, Gg. Ismail yang juga tidak di proses, alias di 86 kan.

Dari sumber informasi yang media dapatkan Oknum Anggota Polsek Sintang Kota Berinisial ( TS ) dengan pangkat Bripka ( NRP 85021161 ), juga membekengi tempat Ilegal KUHP 303 “JUDI” Adapun tempat yang di Sintang Kota yang menjadi binaannya antara lain sbb : Saudara ( A ), di Masuka Pantai setiap minggunya menyetor Rp. 500.000,( Lima Ratus Ribu Rupiah ),Judi Kolok-kolok di Pasar Masuka,Bandar Judi Togel Bernama Pandi, Mak Linglung, Dion, dan Toko Penampung Emas di pasar sungai durian.

Kami juga mendapatkan bahasa intimidasi terhadap pedagang bersuku Padang, semua orang pedagang padang yang bermain ilegal akan ditangkapnya ungkap warga padang di pasar sungai durian Sintang.

Baca Juga : Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) ; Kubu Raya Jadi Sarang Skandal Mafia Kayu ( Ilegal Logging ) 

Kami minta kepada Bapak Kapolri, Kadiv Propam Polri, Kapolda Kalbar, Irwasda Polda Kalbar dan Kabid Propam Polda Kalbar, untuk memeriksa lebih lanjut Oknum Anggota Polsek Sintang Kota Berinisial ( TS ) pangkat Bripka ( NRP 85021161 ),dan merespon laporan yang kami sampaikan ini, ungkap para korban.

“Karena tindakan Oknum Anggota Polsek Sintang Kota berinisial ( TS ) pangkat Bripka ( NRP 85001611 ), dapat mencoreng citra Kepolisian Republik Indonesia ( POLRI ) yang mana Polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.

kami prihatin kepada Anggota Polisi yang lain yang sudah bekerja dengan baik harus dirusak oleh Oknum Anggota Polsek Sintang Kota berinisial ( TS ) pangkat Bripka dengan ( NRP 85001611 ), kami berharap dengan adanya aduan ini Polda Kalbar dapat melakukan penindakan hukum kepada Oknum Anggota Polri yang membackup tempat yang melanggar hukum.

Dalam waktu dekat didampingi kuasa hukum Kami akan membuat laporan ke Mabes Polri, dan Polda Kalbar untuk oknum Anggota Polsek Sintang Kota berinisial Bripka ( TS ) tersebut.

[ Dny ]

error: Content is protected !!