Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Kasi Intel Kejati Kalbar Banan di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut LSM Galaksi Kalbar yang selama ini aktif dalam menyuarakan pemberantasan dan pencegahan kasus kasus korupsi di Kalbar menyampaikan sejumlah laporan dan sekaligus mempertanyakan kepada pihak Kejati Kalbar mengenai perkembangan penanganan sejumlah kasus korupsi oleh pihak Kejati Kalbar terutama kasus kasus yang sedang menjadi perhatian publik seperti kasus korupsi penyalahgunaan dana Hibah Mujahidin, Kasus Korupsi alih fungsi Aset pemda Kalbar dan kasus Korupsi waterfront tahap 2 sambas.
Sejumlah pengurus LSM Galaksi ( Gabungan Laskar Anti Korupsi ) yang diketuai Denny Martin serta beberapa wartawan media online, policewactch, yang tergabung dalam Ikatan wartawan online (IWO) Indonesia Kalbar Syafarudin Delvin.SH, siang tadi mendatangi Kejaksaann Tinggi Kalbar di jalan ahmad yani Pontianak.
Pihak Kejati Kalbar dalam pertemuan tersebut menyatakan bahwa untuk kasus dugaan penyalahgunaan Dana Hibah Mujahidin saat ini masih terus dilakukan pendalaman dengan terus mengembangkan pemeriksaan sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti. Indikasi adanya penyalahgunaan dana Hibah untuk Mujahidin ini sudah semakin jelas setelah sejumlah saksi di periksa diantaranya Ketua Yayasan Masjid Mujahidin DR. Syarif Kamaruzaman mantan PJ.sekda Kalbar, Serta DR.Mulyadi Ketua yayasan pendidikan Mujahidin yang sekarang sebagai Sekda Kota Pontianak yang juga merupakan adik kandung dari Sutarmidji mantan Gubernur Kalbar, serta beberapa kepala Dinas terkait dan pihak swasta.
Bahkan dalam perkembangan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa pihak penyidik Kejati Kalbar juga terungkap adanya peran dan tanggungjawab mantan pejabat penting pemda Kalbar dalam kasus ini terutama unsur unsur Kolusi korupsi dan Nepotismenya. Oleh sebab itu pihak kejati Kalbar terus meningkatkan pemeriksaan kasus ini agar nantinya di peroleh bukti yang cukup untuk ditetapkan status hukumnya.
Begitu juga dengan kasus Pengalihan aset Pemda Kalbar yang sedang viral saat ini juga dilaporkan langsung oleh LSM Galaksi Kalbar ke pihak Kajati agar diproses hukum karena sarat dengan perbuatan korupsi yang melibatkan satu keluarga mantan pejabat pemda kalbar dan kolegannya dalam pengalihan hak pada aset pemda Kalbar.
Baca Juga : Bantah Berita Oknum Wartawan, DPD IWO Indonesia Kabupaten Melawi Akan Laporkan Wartawan Berita Tersebut.
Untuk kasus Korupsi waterfront tahap 1 LSM Galaksi Kalbar meminta agar pihak kejati Kalbar dapat menyentuh aktor intelektualnya jangan hanya berhenti sampai di PPK saja yang di tetapkan sebagai tersangka. Sementara itu untuk waterfront tahap 2 juga diminta segera dilakukan pemeriksaan karena ada kaitan dengan kasus waterfront tahap 1 karena ade peminjaman dana KMK dari Bank Kalbar singkawang oleh pihak pelaksana yang tidak bisa dibayar akibat penghentian pekerjaan oleh PPK bidang Cipta Karya dinas PUPR Kalbar waktu itu Hardian.ST.MT.
Selaku Lembaga yang bergerak di bidang TIPIKOR LSM Galaksi Kalbar akan terus memonitor dan mengawasi perkembangan penanganan kasus kasus korupsi yang menjadi perhatian publik. Bahkan pihaknya juga akan melaporkan kasus kasus seperti ini ke pihak Kejaksaan Agung dan KPK, Semoga penanganan kasus kasus korupsi di Kalbar cepat di tangani dengan transparan demi keadilan hukum.
[ S Delvin SH ]