Lsm Galaksi Kalbar ; Pekerja Emas Bukan Pencuri.

Lsm Galaksi Kalbar ; Pekerja Emas Bukan Pencuri.

Mitragalaksi.com, Sintang, Kalbar. Menyikapi Kegiatan Pertambangan Emas di Sukau Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang saat ini.

Dikediamannya DPC LSM GALAKSI Kalbar, Anidda F.M.A mengatakan ; Pemerintah Provinsi dan Daerah perlu mengatur Regulasi Khusus bagi para pekerja tambang emas di sungai kapuas, mengingat kebijakan aturan semuannya diatur melalui pusat jakarta yaitu di kementrian ESDM yang dimana para pekerja emas di sungai kapuas masih selalu mendapat penindakan hukum.

Secara aturan “Jelas” kegiatan pekerja tambang ini melanggar hukum, tetapi dari segi ekonomi, dampak, ekosistem dan abrasi sungai semuanya perlu dilakukan kebijakan-kebijakan agar kedepannya kegiatan para penambang emas di sungai kapuas tidak mengarah ke beberapa wilayah.
Mereka pekerja emas di sungai ini bukan pencuri yang setiap bekerja harus ketakutan dengan pemberitaan yang mengarah kepada penegakan hukum.
Sering terjadi pemberitaan Peti mengarah dan meyudutkan pekerja tambang, bukan mencari solusi bagi masyarakat yang bekerja, ini banyak terjadi, jika benar – benar ingin menegakan aturan hukum, kenapa aturan masih tumpang tindih, ini yang harus dipahami.
Aparat penegak hukum (APH) juga demikian masih mempunyai hati nurani untuk melakukan penindakan hukum kepada pekerja emas di sungai kapuas, dengan aturan dan regulasi bagi pekerja masih bulum ada, belum lagi dampak penggangguran dari pekerja apabila di hentikan, ini yang menjadi dilema bagi APH dalam melakukan penindakan, ucapnya.
Anidda juga mengatakan, dengan adanya “WPR” tidak juga menjamin mereka bisa bertahan sangat lama, menginggat tambang emas makin lama akan makin habis.

Keterangan Foto : Bupati Sintang  dr. H. Jarot Winarno, M.Med.Ph Disaat pandemi ini, memang PETI menjadi salah satu pilihan masyarakat bekerja dengan berbagai pembatasan dan aturan,” kata Jarot, minggu (9/5/2021)

“Kita di kabupaten ini Simalakama, izinnya di Provinsi, tetapi penegakan aturan di kabupaten, jadi serba salah, “ungkapnya. Disaat pandemi ini, memang PETI menjadi salah satu pilihan masyarakat bekerja dengan berbagai pembatasan dan aturan,” kata Jarot, minggu (9/5/2021)

Seringkali setiap penegakan hukum atas aktivitas PETI ini menimbulkan masalah sosial, Sehingga akhirnya Jarot membawa perwakilan penambang melakukan audiensi ke Kapolda Kalbar untuk menyepakati zero mercuri. dan pengakuan para penambang di sungai memang mereka tidak menggunakan mercuri di sungai tetapi dilakukan di daratan.

“Bisa juga dicoba penggunaan sianida untuk aktivitas PETI. Penambang juga tidak menggunakan alat berat, Tetapi kami lebih mengedepankan agar diurus legalitas,” ungkap Jarot tempo hari.

Baca Juga : KPK Sita Aset Rp80 Miliar PT.Nidya Karya, Terkait Kasus Korupsi Proyek Sekadau Jalan Standar Ruas Sekadau Tebelian.

Keterangan Foto : Gubernur Kalbar H. Sutarmidji Menegaskan bahwa solusi untuk PETI hanya satu yaitu Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Hal senada juga diungkapkan Gubernur Kalbar Menanggapi maraknya pertambahan tanpa ijin (PETI) di berbagai daerah di Kalbar termasuk pada wilayah Kawasan Lindung, Gubernur Kalbar H. Sutarmidji Menegaskan bahwa solusi untuk PETI hanya satu yaitu Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Solusi PETI hanya satu yaitu Wilayah Pertambangan Rakyat, kalau wilayah pertambangan rakyat sudah ada, kita mudah untuk menindak PETI lebih gampang.” Kata Sutarmidji di Pendopo Gubernur Kalbar kepada sejumlah media usai mengikuti penyerahan SK Hutan Sosial, Hutan Adat dan Tora secara virtual dengan Presiden, Kamis (7/1/21).

Diterangkan untuk WPR sudah banyak di ajukan, tapi mengapa sulit dikeluarkan ijinnya, “kalau kita bisa keluarkan ijinnya sudah selesai masalah ini.” Ujarnya.

Ditambahkannya kalau sekarang di mana-mana orang bisa buat peti, di tepi sungai, semua lihat. Maka tidak ada lain solusinya hanya WPR.

Beberapa Bulan yang lalu juga Gubernur Menegaskan tentang Kegiatan Pertambangan Emas ini yaitu ; “Jika presiden minta hentikan, besok PETI itu berhenti. Tapi kalau saya susah, karena PETI sudah pakai ekskavator juga sekarang. Jadi kalau presiden yang perintah cepat,” ujar Sutarmidji di Kapuas Hulu, Kamis (26/11/2021).

DPC Lsm Galaksi Kalbar menyimpulkan dari Pemda Kabupaten Sintang dan Provinsi kualahan ( tidak singkronisasi ) dalam menangani Kegiatan Pertambangan Emas ini, maka dari itu perlu adanya sinergi antara Kabupaten dan Provinsi untuk menyuarakan Regulasi Khusus di Kementrian ESDM supaya hal ini tidak berlarut-larut dan selalu memberatkan pihak pekerja pertambangan emas selama ini”Ungkap Anidda F.M.A. DPC LSM Galaksi Kalbar.

[ Dny ]

error: Content is protected !!