Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Munculnya polemik tentang asset Pemda Kalbar ini setelah kisruh soal adanya pengalihan asset eks Rumah Dinas Kanwil perhubungan di Jalan Untung Suropati no.12 secara sefihak kepada Dirut Bank Kalbar Rokidi untuk dijadikan rumah mawah serta adanya pengalihan asset eks rumah dinas Nakertrans di jalan sungai raya dalam yang dijadikan Apotek Tree Farma Soedarso yang di sinyalir dan diduga milik anak mantan pejabat pemda Kalbar, serta kerabat dekat mantan pejabat Pemda Kalbar.
Maraknya pengalihan asset Pemda Kalbar ke pihak ke tiga saat menjelang akhir masa jabatan H.Sutarmidji.SH.M.hum sebagai Gubernur Kalbar di tahun 2023 patut dipertanyakan karena ternyata sampai saat ini DPRD Kalbar khususnya Komisi III dan Badan Anggaran dewan sama sekali belum pernah mendapat laporan dari Pemda Kalbar. Ketua komisi III DPRD Kalbar Ishak Ali Almutahar pada tgl 10/9/2023 menyatakan keheranannya karena belum pernah mendapat laporan soal pengalihan asset pemda Kalbar tersebut, bahkan kata Ketua Komisi III DPRD Kalbar fihaknya langsung mengecek ke lapangan ke salah satu asset pemda Kalbar di Hutan Pendopo yang di sewa kan ke Warung Kopi Aming dan sampai sekarang dewan tidak mendapat laporan akan adanya asset asset yang di alihkan ke fihak ketiga.atau di swastanisasikan
Gubernur Kalbar pada saat itu 30/6/2023 dalam wawancara di media.menyatakan akan memanfaatkan asset asset milik pemda kalbar secara maksimal untuk peningkatan PAD pendapatan Asli Daerah dan pengalihan asset akan dilakukan dengan DILELANG secara terbuka. Pernyataan Sutarmidji yang menyatakan akan melelang secara terbuka tersebut ternyata dilakukan sebaliknya dilakukan secara diam diam bahkan dengan cara cara otoriter kekuasaan, kepada penghuni asset seperti rumah dinas di jalan Untung Suropati no 12 komplek palapa kota Pontianak.
Hasil tim Investigasi LSM Galaksi dan media online Fakta Kriminal serta media cetak menemukan fakta kalau pengalihan asset tersebut di duga dilakukan dengan cara diam-diam dan hanya dialihkan ke orang orang terdekat saja, sebagai contoh beberapa asset yang sudah di alihkan ternyata dimiliki kolega dekat dan anak serta menantu Mantan pejabat. Misalnya Rumah Dinas eks Kanwil perhubungan di jalan untung suropati no 12 kini beralih ke Dirut Bank Kalbar melalui HGB, Kopi aming di Hutan Pendopo dan kafe di halaman museum beralih ke menantu mantan pejabat yang kini mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kalbar serta Rumah Dinas eks-nakertrans yang kini beralih kepemilikannye dengan HGB ke anak mantan pejabat pemda kalbar begitu juga lahan di sebelah kantor BPN kota pontianak yang kini sedang dibangun restoran siap saji juga beralih kepemilikannya ke salah seorang pengusaha kolega mantan pejabat pemda Kalbar.
Baca Juga : Apakah Penyebab Mangkrak Pembangunan Gedung Rumah Singah Covid-19 di Tahun 2020 Tersebut.
Bahkan DPRD Kalbar juga pada tanggal 20/6/2020 pernah membantuk Pansus Asset yang diketuai oleh Martinus Sudarno dari Fraksi PDIP. Tujuannya adalah untuk menelaah dan mengkaji surat dari Gubernur Kalbar terhadap penjualan dan pelepasan asset terutama yang di atas 5 Milyar yang harus mendapat persetujuan dewan, namun kenyataannya hingga saat ini pansus asset tersebut belum pernah memberikan persetujuan apapun terhadap pelepasan asset, akan tetapi dilapangan sudah banyak asset negara milik pemda Kalbar yang beralalih ke pihak ke tiga secara diam-diam.
Atas dugaan kongkalikong mantan pejabat dalam melepaskan asset pemda Kalbar seperti maunya sendiri kepada pihak terdekat sangat berpotensi ada unsur monopoli bisnis atas kekuasaan , pihak LSM Galaksi media online Fakta kriminal bersama ormas kemasyarakatan mengecam keras dugaan tersebut dikarenakan syarat dengan adanya dugaan perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi. Sehingga semua yang tergabung dalam investigasi berharap agar KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dapat turun tangan melakukan penyelidikan karena adanya terindikasi terjadi perbuatan melawan hukum KKN yang melibatkan mantan pejabat serta pimpinan instansi terkait di Pemda Kalbar.
Di tambah lagi ada nya unsur-unsur intimidasi kepada awak media online oleh pihak yang merasa keberatan atas berita yang di terbit kan sebelum nya, dengan mentakedown berita, ini sangat bertentangan dengan undang undang pers freedom speak bagi warga negara Indonesia yang berazazkan Pancasila dan UUD 1945 , LSM Galaksi dan media online Fakta Kriminal serta awak media yang tergabung memberitahukan jika dalam hal ini Pemda Kalbar merasa harus klarifikasi terbuka secara terbuka melalui media online atau cetak , LSM Galaksi dan media online fakta kriminal juga mendukung pemerintah dalam menaikan Ratio PAD pendapatan Asli Daerah setiap tahun nya, namun jangan dengan mengintimidasi wartawan dengan cara-cara premanisme, jika permasalahan asset ini di lakukan secara transparansi maka tidak akan menimbul.gejolak publik, dan tidak menimbul kan tanda tanya besar di masyarakat kota Pontianak khusus Kalbar pada umum nya.
LSM Galaksi dan media online Fakta Kriminal juga meminta KPK Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera melakukan pendalaman atas asset Pemda Kalbar, jika memang dalam tahapan pelaksanaan nya terjadi adanya dugaan unsur unsur perbuatan melawan hukum ini harus di tindak secara hukum yang berlaku di Indonesia, walaupun secara administrasi telah di anggap Syah dan jalur yang benar , akan tetapi jika adanya dugaan unsur unsur KKN Kolusi Korupsi Nepotisme, wajib hukumnya untuk di usut tuntas walaupun melibatkan mantan pejabat tinggi Pemda Kalbar dan jajaran nya.
( *** )
Tim IWO Kalbar Indonesia