Menjadi Perhatian Publik : Diduga Banyak Penyimpangan Pembangunan SDN 23 Kota Singkawang.

Menjadi Perhatian Publik : Diduga Banyak Penyimpangan Pembangunan SDN 23 Kota Singkawang.

Mitragalaksi.com, Singkawang, Kalbar. Pemberitaan media Reaktif News terkait Kejaksaan Negeri kota Singkawang melalui Kasi Pidsus yg telah memulai proses pemeriksaan terhadap adanya dugaan penyimpangan pada kegiatan Revitalisasi SDN 23 mendapat tanggapan dari ketua NGO Fatwa Langit kota singkawang M.Abdurrahman.

Sedari tahapan penunjukan pelaksana kegitan dan pada tahap realisasi kegiatan bayak sekali kejanggalan bahkan hingga paska realisasi kegitan Revitalisasi SDN 23 masih menimbulkan persoalan yg hingga sekarang blm terselesaikan.

Yang semua itu juga dapat kita lihat dari LHP BPK RI tahun 2021 dan LHR Inspektorat Kota singkawang

Jadi sudah semestinya kejari kota singkawang merespon laporan masyarakat dgn melakukan pemangilan terhadap pihak2 terkait untuk dimintai klarifikasi.

Baca Juga : Pembentukan Panitia Dalam Rangka Pelaksanaan HUT RI ke-77 tahun 2022 di Wilayah Kecamatan Terentang.

Justru sebaliknya, bilamana laporan masyarakat terkait revitalisasi SDN 23 yg menelan anggaran sekitar 29M dari dana pinjaman PEN yg belakangan ini sangat menjadi perhatian publik tidak direspon akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi dikota singkawang olh jajaran kejaksaan negeri kota singkawang.

Sangat kita pahami bahwa dalam mengungkap tabir gelap korupsi dikota singkawang HEBAT tidàk semudah mengedipkan mata karenanya diperlukan Aparatur Penegak Hukum yg SAKTI MANDRAGUNA dalam mengungkapnya.

Dengan begitu sebagai dukungan moril kami terhadap kejaksaan negeri singkawang dalam mengungkap dugaan adanya penyimpangan pada kegitan revitalisasi SDN 23 maka apabila memang diperlukan kami akan menyurati pihak Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan RI agar memberikan atensi khusus dalam proses pemeriksaan yg mulai berjalan.

[ S Delvin SH ]

error: Content is protected !!