Mr X Tak Tersentuh Hukum, Modus Mafia CPO Ilegal “Kencing” Marak di Sepanjang Jalan Lintas Provinsi. 

Mr X Tak Tersentuh Hukum, Modus Mafia CPO Ilegal “Kencing” Marak di Sepanjang Jalan Lintas Provinsi. 

Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Mengintip aksi akasi Kenakalan supir pembawa CPO dari PKS ke perusahaan pembeli,” Aksi “kencing” di penampungan minyak mentah ilegal kelapa sawit Crude Palm Oil (CPO) sekitar jalan lintas provinsi penghubung anatar Kabupaten di Kalimantan Barat, kian marak, diduga hasil dari penampungan CPO tersebut dibawa ke pelabuhan oleh para oknum penampung.

 

Hal itu diakui E (40) seorang pekerja di penampungan CPO yang terletak di Jl.Trans Kalimantan kabupaten Ketapang Kalimantan Barat

Dengan lugas E mengakui jika sejak beberapa bulan yang lalu di tahun 2023 sampe awal tahun 2024 ini, “Ia dipercaya pemilik pangkalan bernama…mister X..!! untuk mengelola dan mengumpulkan CPO yang dikeluarkan oleh truk pembawa minyak sawit tersebu dari PKS.ke gudang penampungan.

Baca Juga : PJ Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. Pantau Industri Lokal Kopi Leberika Kayong Utara

“Betul pak, nama pemilik pangkalan ini pak…., ia berdomisili di ptk, kami dapat pasokan minyak dari truk-truk yang muat CPO dari PKS yang hendak di bawa ke pelabuhan kijing ”, tutur E” Sabtu 13 Januari 2024 kemarin.

Sebelumnya, keberadaan truk-truk tersebut di pangkalan milik mister X. itu, sudah menjadi tanda tanya besar oleh sebagian masyarakat diwilayah tersebut.

Sebelumnya, keberadaan truk-truk tersebut di pangkalan milik mister *(X)* itu, sudah menjadi tanda tanya besar oleh sebagian masyarakat diwilayah tersebut.

Sempat kegiatan yang sangat merugikan ini diberhentikan, dan sudah melakukan berbagai upaya agar aktivitas jual beli minyak CPO yang diduga ilegal tidak lagi terjadi.

Pengamat ekonomi dan hukum mengatakan “Modus yang dilakukan oleh para oknum yang merugikan perusahaan ini, dengan mendompleng dokumen kontrak Miko (Minyak Kotor) untuk meloloskan CPO-CPO tersebut ke pelabuhan sebagai minyak kotor, padahal yang dibawa adalah CPO hasil kencing,” alias Curian dari pelaku jahil supir supir tengki tuturnya Senin 15 Januari 2024, saat diminta tanggapannya.

“Minyak sawit mentah yang diperoleh dengan cara ilegal itu terangnya, diperkirakan tidak memenuhi standar sehingga dapat menurunkan kualitas CPO yang menyebabkan turunnya harga,” ujarnya.

“Kegiatan itu jelas melanggar hukum. Bila legalitas nya tidak bisa dipertanggung jawabkan, sebaiknya aparat hukum segera menindak lanjuti,” tutup Al.

Sumber: Tim Media,LSM dan Aktivis

error: Content is protected !!