Mitragalaksi.com, Sintang, Kalbar. Denpom XII/ 1 STG, Menggelar Razia disejumlah hiburan malam di Kota Sintang, Sabtu, (17/4/22).
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Dandenpom XII/1 Stg, Mayor CPM Raindy Pradono Sugito.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai program kerja Denpom XII/1 STG, untuk menegakan kedisiplinan para Prajurit TNI yang memasuki tempat hiburan malam.
Adapun tempat yang dilakukan Operasi Gaktib dan Yustisi 2022, menyasar pada cafe dan tempat hiburan malam.
Baca Juga : 300 Personel Polres Sekadau Dikerahkan Dalam Perayaan Paskah Tahun 2022
Dandenpom XII/1 STG, Mayor CPM Raindy Pradono Sugito mengatakan, bahwa kegiatan operasi razia ini merupakan salah satu implementasi dari kegiatan Denpom XII/1 STG, yakni berani berubah menjadi lebih baik dengan meninggalkan budaya rutinitas yang tidak produktif, ungkapnya.
Dalam Razia malam ini tidak ditemukan adanya anggota TNI di dalam pemeriksaan tempat hiburan malam (THM), sekaligus mengimbau kepada masyarakat sebagai pengunjung di lokasi, situasi di Sintang masih dalam pandemi covid-19 agar menjaga protokol kesehatan.
Operasi Gaktib dan Yustisi 2022, ” WASPADA WIRA MANDAU” DENPOM XII/1 STG, berakhir pada pukul 01:00 wib, dini hari.
[ Dny ]