Pelaksanaan Kegiatan DAK’ Tahun Anggaran 2023 Bidang SDA di Dinas PUPR Prov Kalbar Tidak memenuhi Spesifikasi.

Pelaksanaan Kegiatan DAK’ Tahun Anggaran 2023 Bidang SDA di Dinas PUPR Prov Kalbar Tidak memenuhi Spesifikasi.

Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Pelaksanaan kegiatan proyek pada Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Prov.Kalbar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 berpotensi terjadi korupsi karena pekerjaan dilapangan yang sudah dilaporkan 100 persen dan sudah dilakukan PHO atau serahterima dari pelaksana ke PPK ternyata banyak pekerjaan yang tidak sesuai speksifikasi.

Tim investigasi dari media online dan media cetak maupun lembaga anti rasuah menemukan kegiatan DAK’ tahun anggaran 2023, sebelum nya tim investigasi meninjau kegiatan lain yang berdekatan dengan lokasi kegiatan DAK 2023 di sub bidang SDA Sumber Daya Air di Dinas PUPR Prov Kalbar , namun tim investigasi media online malah mendapatkan laporan dari masyarakat atas kegiatan DAK tersebut serta adanya dugaan penyimpangan kegiatan terhadap pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di 3 lokasi kegiatan pekerjaan ,

Ada pun kegiatan DAK’ tersebut ada 3 lokasi dan 3 penyedia jasa atas laporan masyarakat dengan kegiatan Pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder pada daerah irigasi yang luasnya 1000 ha – 3000 ha dan daerah irigasi lintas daerah kabupaten / kota, dengan Nama kontraktor pelaksana sebagai berikut :

  • CV .Hafidz Hanief Perkasa
    Kontrak : 602.1/3/ SPK – SDA- RHB /PUPR .
    Nilai kontrak : Rp.7.227.510.793.,05
    Pekerjaan jaringan irigasi D.I.R Jawi Kalimas Betutu ( DAK ) Kab Kubu Raya .
    diberikan 2 kali addendum ( data tersimpan )
  • CV.Raya Pratama
    Kontrak:602.1/2/ SPK-SDA-RHB/PUPR
    Nilai Kontrak :Rp.4.204.547.668,56
    Pekerjaan Jaringan Irigasi D.I.R Malek Nibung Kabupaten Sambas
    Mengalami 1 kali addendum
  • CV.Tiara Waringin Manunggal kontrak : 602,1/1/SPK-SDA-RHB/PUPR Nilai kontrak ;Rp.5.831.905.270,64

Pekerjaan jaringan irigasi D.I.R Suka Baru (DAK) Kabupaten Ketapang ,
Mengalami 1 kali addendum.

Kegiatan DAK’ tahun anggaran 2023 Sub bidang SDA Sumber Daya Air di Dinas PUPR Prov Kalbar penyedia jasa / kontraktor yang pemenang tender sesuai dengan kontrak masing masing perusahaan di tiap lokasi sesuai kontrak pada Anggaran DAK Dana Alokasi Khusus bersumber dari APBD provinsi Kalbar.

Baca Juga : Usai Tertibkan Kenalpot Brong Masyarakat, Kali Ini Personel Polres Juga Jadi Sasaran

Tim investigasi dan LSM serta media online secara tidak sengaja mendapatkan info dari masyarakat setempat yang tidak puas dengan hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh pelaksana pekerjaan jaringan irigasi D.I.R Pekerjaan jaringan irigasi D.I.R Jawi Kalimas Betutu ( DAK ) Kab Kubu Raya dalam hal ini CV .Hafidz Hanief Perkasa tersebut, secara visual kurang baik dan terjadi longsor pada STA ( Station ) tertentu serta sampai saat ini belum ada tanda-tanda dari pelaksana tersebut untuk memperbaikinya, ini merupakan salah satu temuan yang kami investigasi atas laporan masyarakat yang enggan disebutkan nama nya ,

Secara umumnya temuan terhadap kegiatan pekerjaan Pekerjaan jaringan irigasi D.I.R Suka Baru kabupaten Ketapang , Jawi kalimas betutu kabupaten kubu raya , dan Malek Nibung kabupaten Sambas (DAK) dengan rata rata kerusakan yang sama seperti adanya tanggul yg mulai runtuh/amblas hal ini jika dibiarkan terlalu lama maka kondisi tanggul bisa jebol,

Jika di lihat secara visual kondisi tanggul air asin yang telah mekar dan tingginya yang mulai merendah, seharusnya pekerjaan yang masih dalam masa pemeliharaan ini tetap dipertahankan dan ditangani sampai selesainya masa pemeliharaan, dimana para pelaksana pekerjaan tetap berkewajiban memperbaiki pekerjaannya secara Kontinuitas artinya berkesinambungan, serta dilakukan secara teratur dari waktu ke waktu dan tidak hanya dilakukan pada saat kontrak pekerjaan sedang berlangsung , menurut masyarakat yang melakukan laporan terhadap hasil pekerjaan yang kurang memuaskan ini ,

Dinas PUPR melalui PPK dan PPTK juga harus selalu mengingatkan para pelaksana tersebut baik melalui lisan ataupun dengan surat resmi.berdasarkan pantauan tim investigasi dilapangan, kebiasaan para pelaksana jika pekerjaan dengan menggunakan alat/jenis alat, selalu berpotensi terindikasi syarat dengan penyimpangan, seperti jumlah volume yang tidak cukup sesuai kontrak, pelaksanaan tidak sesuai spek, apalagi ini menyangkut galian yang berkilo-kilo, oleh karena itu perlu diaudit semendetail mungkin dengan metode pemeriksaan investigasi, untuk mengungkap kebenaran apa yang tim kami temukan di lapangan , dalam hal ini juga sampaikan bahwa pelaksanaan proyek ini bukan sekedar terdata diatas meja saja, akan tetapi harus berdasarkan data rill lapangan , sehingga kecurangan dalam pelaksanaan akan terkendali oleh semua pihak, baik dengan PPK, konsultan pengawas, PPTK, Pejabat Teknis, Pengawas dinas, Pelaksana pekerjaan serta LSM-Wartawan,dalam hal ini masyarakat peduli, di karenakan semua merupakan tanggung jawab bersama atas hak dan kewajiban atas dasar azaz manfaat kepada masyarakat luas khusus nya masyarakat setempat yang terdampak lokasi atas pekerjaan,

Oleh karena itu maka kami menghimbau kepada APIP Aparat Pengawas Internal pemerintah ,Serta BPK -RI selaku pemeriksa sekaligus pembina agar dapat melakukan audit investigasi, memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana DAK’2023 aman dari penyimpangan dan penyalahgunaan, terutama mulai dari proses perencanaan, Survey Teknis, pelaksanaan tender hingga pelaksanaan fisiknya agar semua kegiatan pekerjaan jaringan irigasi D.I.R di dinas PUPR Sub bidang sumber daya air lebih bermanfaat kepada masyarakat dengan waktu yang lama ,

Dari sumber informasi dan data yang kami kumpulkan dari rekanan dan lapangan, bahwa yang mengikuti proses tender di SDA dinas PUPR Prov Kalbar ini dari tahun ke tahun selalu orangnya itu-itu saja, sekalipun ganti perusahaan tetap pemenang nya orang itu lagi. Patut untuk diketahui bahwa Sebelum pelaksana dalam mendapatkan proyek ini saja sudah terindikasi adanya dugaan kongkalikong dengan rekanan-rekanan lain yang ikut dalam proses tender lelang dengan cara pengaturan, serta terdapat contoh diduga Kepala Dinas, PPK, PPTK, Pengawas, Pokja, saat proses tender sedang berlangsung Dinas PUPR pasti memasukkan syarat tambahan di dalam proses sedang berlangsung ini sangat di sayang kan serta terindikasi. Syarat di kondisikan sedemikian rupa agar bisa menjegal rekanan lainya bisa menang, terus terang dugaan indikasi ini bukan isapan jempol belaka, ini telah terjadi sejak beberapa tahun yang lalu, sejak 5 tahun belakangan ini, belum lagi kongkalikong dalam perencanaan, pelaksanaannya dan tidak menutup kemungkinan dalam pemeriksaannya pun bisa terjadi dugaan indikasi kongkalikong serta permufakatan jahat , antara penyedia jasa dan oknum oknum ASN yang berada di PUPR provinsi Kalimantan Barat ,

Maka berdasarkan laporan dan pemberitaan ini diharapkan adanya resposip dan tindakan tegas tanpa pandang bulu selanjutnya, baik dari APIP, BPK – RI , APH agar persoalan seperti ini diharapkan terungkap lebih dalam karena terjadi berulang-ulang, sebab hal semacam ini sudah bukan rahasia umum lagi, bahkan yang dilakukan oknum oknum ASN yang ikut bertanggung jawab atas pengelolaan sistem keuangan negara dalam melakukan penyerapan anggaran APBD ini sudah bukan rahasia umum bahkan terang-terangan dan sering terjadi saat proses tender dan pelaksanaan kegiatan hingga tutup anggaran ,

Tim investigasi juga mendapat kan informasi Carut marut persoalan pelaksanaan proyek pada Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Prov.Kalbar ini menyebabkan suasana kerja menjadi tidak nyaman karena merasa saling curiga antar pimpinan dan bawahan sehingga menyebabkan sejumlah pejabat di Bidang Sumber Daya Air tersebut ramai ramai mengundurkan diri, diantaranya Kepala Seksi Sungai dan para pejabat pengadaan.

Sekian

Tim investigasi ,

error: Content is protected !!