Pelayanan Pejabat BPN dan Penata Ruang Kota Singkawang Tidak Sesuai Prosedur.

Pelayanan Pejabat BPN dan Penata Ruang Kota Singkawang Tidak Sesuai Prosedur.

 

Mitragalaksi.com,Singkawang Kal-Bar. Pelayanan Tebang Pilih” Pejabat Kementerian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kota Singkawang berdasarkan Investigasi dilapangan telah dilakukan oleh para awak media mitragalaksi.com di Wilayah Kecamatan Singkawang Selatan, Khususnya wilayah Pangmilang Sagatani dan Sedau, Terjadi Diskriminasi, sehingga Masyarakat dibawah terlalu sulit untuk mendapatkan pelayanan maksimal terhadap program PTSL yang merupakan program yang dibuat oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo.

Dengan demikian Rencana Syarifuddin Selaku Ketua DPD Militan 34 Provinsi Kalimantan Barat, Sekaligus Ketua Tim Penasehat Hukum Media mitragalaksi.com akan melayangkan Surat Resmi Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia agar dapat melakukan tindakan tegas terhadap beberapa Oknum Pejabat dilingkungan Kantor Kementerian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Kota Singkawang yang terindikasi melakukan tindakan yang Tidak Profesional dan Prosedural di dalam melayani masyarakat.

Baca Juga : Kendaraan Pick Up Masyarakat Muatan Karet Terperangkap di Jalan Lokasi TMMD.

Jika perlu memberikan sangsi terhadap oknum yang hanya melayani Kelompoknya tertentu dan orang-orang tertentu saja sesuai dengan fakta yang telah dihimpun oleh awak media dilapangan ucap Syarifuddin,

Kegiatan ini harusnya dilakukan Audit terhadap beberapa Pegawai Pertanahan Nasional Kota Singkawang yang memiliki Harta kekayaan yang tidak pantas dimiliki oleh seorang ASN dengan Jabatan dan Pangkatnya yang tidak tinggi. ( S.Delvin )

error: Content is protected !!