Pembangunan E-katalog Waterfront Keraton AlwatzikHoebbillah Sambas, Menjadi Tanda Tanya Masyarakat” Ada Apa Dengan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat”.

Pembangunan E-katalog Waterfront Keraton AlwatzikHoebbillah Sambas, Menjadi Tanda Tanya Masyarakat” Ada Apa Dengan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat”.

Mitragalaksi.com, Sambas, Kalbar. Waterfront Keraton AlwatzikHoebbillah Sambas menyisakan kenangan dan mimpi indah masyarakat kabupaten Sambas, kegiatan pembangunan waterfront Sambas yang menjadi keinginan masyarakat kabupaten Sambas untuk menikmati suasana sungai Sambas dengan icon kraton Sambas dan lokasi geretak sabok yang menjadi kota Sambas terkenal sepanjang masa dengan lagu daerah nya geretak sabok. Kamis,(17/08/2023)

Keraton AlwatzikHoebbillah Sambas merupakan daya tarik wisata sejarah yang berbasis masyarakat lokal berlokasi di Desa Dalam Kaum Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat. Keraton Alwatzikhoebillah Sambas terletak di tepi Muara Ulakan simpang tiga pertemuan sungai Sambas Kecil, Subah, Teberau.

Pemerintah provinsi Kalimantan Barat dengan kepudulian nya mengingat Sambas adalah merupakan kota sejarah dalam perkembangan dan kebudayaan rumpun Melayoe hingga,menganggarkan dana APBD tahun anggaran 2022 provinsi untuk membangun waterfront di kawasan tepian sungai sambas kecil di persimpangan sungai subah,teberau .

Tim investigasi dari bebagai LSM lokal maupun nasional serta wartawan pun melihat pembangunan tersebut nanun sangat disayang kan kegagalan pembangunan tersebut gagal terwujud dan menimbulkan luka yang mendalam bagi masyarakat Sambas, dari mulai dampak sosial yang di timbulkan oleh pembangunan tersebut sempat menelan korban jiwa ( buruh) yang bekerja, yang pada saat itu sedang mandi di lokasi tempat pembangunan Waterfront di sungai sambas.

Baca Juga : Kapolres Melawi AKBP, M.Safi’i, Sampaikan Proses Hukum Kepada Ketiga Oknum Wartawan Yang Terlibat Kasus Pemerasan.

Dan dari dampak Pembangunan Waterfront yang saat ini, pekerjaan tersebut juga terbengkalai serta, dan menyeret beberapa oknum ASN dan Oknum penyedia jasa serta konsultan suvervisi, yang saat ini telah menjadi tersangka di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Sungguh harapan masyarakat sambas kembali pupus yang ke dua kalinya saat pembangunan waterfront tahap 1 ( satu) belum selesai dan menjadi polemik di pemerintahan provinsi Kalimantan Barat ,

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) Provinsi Kalimantan Barat, mencoba untuk melakukan pembangunan waterfront di awal Tahun Anggaran 2023, Sub Bidang Cipta Karya mengajukan kembali serta melanjutkan pembangunan waterfront dengan melelang kegiatan tersebut melalui sistem E-katalog di LPSE ULP Kalimantan Barat sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat kabupaten Sambas.,Namun lagi lagi kegiatan tersebut, di hentikan dan oleh kepala daerah gubenur Kalimantan Barat H.Sutranidji .SH.M.hum ( menguktif berita saat Gubenur menyayangkan sistem E-katalog ) padahal pekerjaan tersebut sedang berlangsung , disini lah apa yang di nyatakan publik sebelum nya bau busuk lelang di dinas pekerjaan umum provinsi Kalimantan Barat menuai konterversi.

Dilihat dari kaca mata hukum,pembangunan waterfront tahap 1 yang saat itu terjadi accident roboh seta longsor nya tepian sungai Sambas kecil di kawasan keraton Sambas, hingga menyebab kerugian negara dari sumber anggaran APBD provinsi TA 2022.

Ini merupakan kelalaian atau kesengajaan atau oknum oknum yang terlibat langsung baik perintah selaku pengguna jasa atau penyedia jasa selaku pelaksana pemenang tender waterfront tahap 1 (satu) , kejadian tersebut sangat lah di sayangkan, semua LSM yang ada di Kalimantan Barat meminta APH aparat penegak hukum untuk segera melakukan evaluasi mulai kegiatan waterfront sambas ,mulai tahapan perencanaan yang di lakukan dinas PU PR provinsi Kalimantan Barat sub bidang Cipta karya dari tahapan penlok penentua lokasi tentu adanya back up data dari tim teknis baik dari pihak internal PU PR sendiri atau pun menggunakan jasa akademis Maupun konsultan perencana.

Sampai lah dengan tahapan lelang di LPSE pada bulan April tahun 2022 dalam tahapan proses lelang kemungkinan ada indikasi kecurangan dalam proses lelang tersebut hingga mempengaruhi proses pelaksaan fisik, ini harus di usut tuntas, sampai ke akar akarnya. Ini sangat lah mudah bagi APH untuk mengungkap, karena sistem lelang LPSE terdapat rekam digital aplikasi ULP Pokja provinsi dengan melihat data data penyedia jasa yang ikut tender, saat itu .

Belum lagi tender E-katalog yang menimbulkan tanda tanya atas pernyataan gubenur ( kenapa harus di E-katalog kenapa tidak di tender saja ) Ada apa dengan pernyataan Gubenur tersebut selaku kepala daerah , apakah gubenur sudah tau adanya permainan di kalangan ASN yang merupakan bawahan nya saat ini, seiring terjadi rolling di pejabat eselon III dan IV di jajaran pemerintah provinsi Kalimantan Barat.

Sampai berita ini diturunkan ternyata saat itu sistem E-Katalog dilakukan oleh PPK dan jajaran di dinas pekerjaan umum perumahan rakyat provinsi Kalimantan Barat ,bukan hanya satu paket saja, menurut keterangan yang didapat kan oleh seseorang yang enggan disebutkan namanya, bahwa ada 4 (empat) paket yang di lelang saat itu bersamaan, paket asrama Kalbar di kota bandung, gedung kantor Samsat di kabupaten Sambas, waterfront tahap II , panti jompo di Kalimantan Barat, semua di hentikan kegiatan proses pembangunan yang sudah di memang oleh perusahaan yang ikut tender ternyata hanya satu penyedia jasa, dari kasus ini sepertinya pemerintah provinsi sudah mencium bau busuk oknum oknum ASN yang bermain dengan anggaran APBD dan melakukan kongkalikong terhadap penyedia jasa.

Sistem E-Katalog saat itu belum banyak di ketahui oleh kalangan penyedia jasa, sehingga sangat mudah bagi oknum oknum ASN dan penyedia bermain mata , ini harus di usut tuntas sampai ke akar akar nya , di harapan pemerintah provinsi dengan habis nya jabatan Gubenur PJ Pejabat dalam masa transisi nantinya dapat melakukan perubahan perubahan dalam sinergisitas forkopimda dalam melakukan penyerapan anggaran APBD Provinsi Kalimantan Barat.

Sumber : DPW IWO INDONESIA Kalimantan Barat.

error: Content is protected !!