Mitragalaksi.com, Kapuas Hulu, 29 Desember 2024 – Pembangunan Jembatan Gantung Ariung Mendalam yang terletak di Kecamatan Putusibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, kini menjadi sorotan. Proyek yang dibiayai dengan anggaran dari APBN ini dilaksanakan oleh kontraktor CV. VELA MITRA PROPERTI dengan nilai kontrak sebesar Rp. 8.691.866.000,- dan kontrak yang dimulai pada 1 Juli 2024. Namun, hingga akhir tahun 2024, jembatan yang seharusnya selesai pada batas waktu yang ditentukan, belum juga rampung.
Tim investigasi yang melakukan pemantauan di lokasi proyek menemukan adanya dugaan penggunaan material yang tidak sesuai dengan standar. Mereka mencatat adanya campuran antara batu split dan batu sungai dalam material yang digunakan untuk pembangunan jembatan tersebut. Hal ini menimbulkan keprihatinan, mengingat kualitas material sangat mempengaruhi kekuatan dan ketahanan jembatan.
“Material yang digunakan dalam pembangunan jembatan ini diduga kuat tidak sesuai dengan ketentuan yang seharusnya. Kami melihat campuran batu split dan batu sungai, yang dapat mempengaruhi kekuatan struktural jembatan tersebut,” ungkap salah satu anggota tim investigasi.
Lebih lanjut, meskipun proyek ini memiliki tenggat waktu yang jelas, hingga menjelang tahun 2025, jembatan gantung tersebut belum selesai. Keadaan ini menimbulkan kekhawatiran terkait kelanjutan proyek dan potensi perpanjangan kontrak. Tim investigasi belum mengetahui pasti apa penyebab keterlambatan tersebut, namun dugaan kegagalan penyelesaian pekerjaan tepat waktu mengundang perhatian dari berbagai pihak.
LSM Gabungan Laskar Anti Korupsi (Galaksi) juga turut memberikan pernyataan terkait masalah ini. Mereka menekankan pentingnya evaluasi terhadap pihak kontraktor jika proyek tersebut tidak diselesaikan tepat waktu. “Jika kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan pada waktu yang telah ditentukan, maka harus ada evaluasi dan tindakan tegas. Kami bahkan mendesak agar perusahaan yang mengerjakan proyek ini dimasukkan dalam daftar hitam, untuk mencegah masalah yang sama terulang di masa mendatang,” ujar seorang perwakilan LSM Galaksi.
LSM tersebut juga mengingatkan bahwa proyek ini menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga harus dipastikan bahwa tidak ada mark-up atau penyalahgunaan anggaran yang merugikan kepentingan masyarakat. “Kami akan terus memantau perkembangan pembangunan jembatan ini, agar tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaannya. Proyek ini harus mengutamakan kualitas dan kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Pembangunan Jembatan Gantung Ariung Mendalam yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat, kini harus menghadapi tantangan besar. Penyelesaian yang tertunda dapat berisiko terhadap efektivitas proyek tersebut. Masyarakat dan berbagai pihak berharap agar masalah ini segera mendapat perhatian serius, demi tercapainya hasil pembangunan yang optimal dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Red