Mitragalaksi.com, Sintang, Kalbar. Pemerintah Kabupaten Sintang bersama Forkopimda membuat kesepakatan bersama dengan tokoh agama, adat dan tokoh masyarakat Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati jumat sore pukul 16:00 (10/9/21).
Deklarasi damai diikuti oleh tokoh lintas Agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta jajaran Forkopimda.
Tampak hadir pada acara tersebut Pemda Kabupaten Sintang diwakili oleh Ibu Sekda Dra. Yosepha Hasnah, M.Si, Kapolres Sintang Akbp. Ventie B.Musak, S.I.K beserta Wakapolres Sintang, Kompol Rizal Satria S.I.K, Dandim 1205/Sintang Letkol Inf Eko Saktiawan, Kajari Sintang Porman Patuan Radot,SH.,MH, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri.
Sekda Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengapresiasi seluruh komponen masyarakat yang berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sintang. Menurutnya, keinginan untuk hidup rukun damai dan tentram ini merupakan momentum yang baik, sekaligus bentuk bahwa masyarakat juga memahami keinginan bersama menjaga situasi.
“Sintang merupakan rumah kita bersama, sintang bukan hanya dibangun satu kelompok saja, sehingga perlu sinergitas seluruh masyarakat untuk bersatu jaga kedamaian,” kata Yosepha.
Yosepha menegaskan, keamanan tanggungjawab semua pihak, oleh sebab itu diharapkan seluruh tokoh dapat bantu Pemda untuk menciptakan situasi yang aman dan tentram. Agar sinergi ini dapat terjalin lebih baik lagi dengan bersatunya seluruh tokoh dan Forkopimda, Yosspha yakin tentu akan mengawal sintang yang damai.
Baca Juga : Danrem 121/Abw Brigjen TNI Dr.Ronny, S.A.P.,M.M, Menerima Kapoksahli Pangdam XII/Tpr dan Tim Survei BNPP.
Tokoh Agama, Adat Dan Tokoh Masyarakat Melakukan Penandatanganan Deklarasi Di Pendopo Bupati ( 10/9/21).
“Kami atas nama Pemda membuka ruang melalui jalur Forkopimda, tomas, toga da toda, mengedepankan musyawarah mencapai mufakat,” kata Yosepha.
Kesepakatan bersama ini meliputi beberapa point antara lain :
1. Kami menghimbau dan mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap mempertahankan dan menjaga situasi dan kondisi di Kabupaten Sintang yang Aman, Damai, Toleran dan Tentram.
2. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sintang dan diluar seluruh Kabupaten Sintang untuk tidak terprofokasi atau memprofokasi terhadap isu-isu yang beredar, cerdas menggunakan media sosial menciptakan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sintang,
3. Kami Lintas Agama, Lintas Adat dan Tokoh Masyarakat menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan Kabupaten Sintang yang Aman dan Damai.
Pernyataan Sikap ini ditandatangani oleh masing-masih Tokoh Agama, Adat dan Masyarakat pada tanggal 10 september 2021 di pendopo Bupati Sintang.
Kegiatan Pernyataan Sikap ini menerapkan protokol kesehatan, dan berjalan dengan aman dan kondusif.
[ Dny ]