Mitragalaksi.com, Mempawah, Kalbar. Lampu merupakan sarana penerangan yang menjadi faktor utama pada malam hari, lain hal berlaku di Kota Mempawah, dimana terdapat banyak titik lampu jalan yang disengaja atau dibiarkan mati tanpa ada perbaikan.
Direktur Advokasi Indonesia Justice Watch (IJW) Sudianto Nursasi SH sampaikan, merasa kecewa kepada pihak Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup bidang Kebersihan dan Pertamanan yang dalam hal ini pengurusan lampu jalan, dimana penerangan di jalanan banyak sekali lampu yang mati dan rusak karena tidak diperbaiki oleh Dinas yang bersangkutan. Kamis (26/08/2021).
“Penerangan lampu jalan banyak yang mati, berdasarkan pemantauan dilapangan di sekitar kota mempawah sekitar kurang lebih 40 lebih titik lampu penerangan jalan tidak dilakukan perawatan dan perbaikan oleh pihak pemerintah yaitu Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup bidang Kebersihan dan Pertamanan,” ucap Sudianto Nursasi SH.
“Hal ini diungkapkan karena hasil pantauan nyata dilapangan, dijalan Gst. M. Taufik hingga arah persimpangan tiga Taman Benteng terdapat lampu yang tidak diperbaiki apalagi ruas jalan tersebut sering dilalui kendaraan yang kapasitas tonase besar, selain itu jalan M. Taha sekira kurang lebih 45 titik lampu mati, jalan bawal box lampu jalan itu sudah rusak, hingga sekarang tidak diperbaiki oleh mereka,” kesal Sudianto Nursasi SH.
Lanjutnya katakan, hal menjadi sorotan karena lampu jalan sangat diperlukan masyarakat, apalagi jika pembiayaan perbaikannya menggunakan keuangan negara dalam pengajuan APBD Kabupaten Mempawah.
Baca Juga : Korem 121/Abw Melaksanakan Program Pembinaan, Meningkatkan Kerukunan Umat Beragama di Sintang.
Sampaikannya lagi, dengan adanya lampu jalan itu merupakan fasilitas umum yang wajib harus dipenuhi oleh pemerintah daerah karena adanya lampu di jalan menggunakan uang pajak, jadi pajak itu didapat dari masyarakat, sehingga masyarakat mempunyai hak dalam mendapatkan penerangan di jalan. sementara kita ketahui bahwa masyarakat dibeban dikenakan pajak lampu jalan umum oleh pihak pemerintah berkerja sama dengan PLN, untuk penerangan lampu jalan perlu dilakukan perbaikan demi kepentingan umum
“Banyak sekali sudut pandang negatif jika tidak ada lampu jalan, seperti kerawanan bagi masyarakat akan tindak pidana kriminal dijalan, bisa mengakibatkan kecelakaan lalulintas, tidak dapat memantau alam jika terjadi bencana, dan banyak lagi,” ucapnya.
“Tapi kepentingan pelayanan umum penerangan jalan tidak diperhatikan, tetapi di rumah bupati terang benderan dengan lampu warna warni gemerlapan, hal ini bisa menjadi kecemburuan sosial timbul dimata masyarakat, membuat ketidakpercayaan kepimpinan dalam menjalankan roda pemerintahan karena adanya pilih kasih,” geram Sudianto Nursasi SH.
Katakan kembali Direktur Advokasi IJW Sudianto Nursasi SH, dalam kenyataan dilapangan jika ada kerusakan pada lampu jalan, masyarakat dianjurkan untuk menghubungi pihak terkait, tetapi hal tersebut tidak segera ditanggulangi.
Dengan kejadian ini, diharapkannya jangan pernah menunggu adanya laporan terkait dengan kerusakan atau lampu PJU yang mati, akan tetapi lakukan pengecekan itu secara maksimal agar kota mempawah tetap indah.
[ Reni ]