Penjelasan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Proyek Peningkatan Jalan Korek-Pasak Piang.

Penjelasan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Proyek Peningkatan Jalan Korek-Pasak Piang.

Mitragalaksi.com, Kubu Raya, Kalbar. Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Dinas PUPR Kab. Kubu Raya Apriansyah. ST mengatakan kepada media mitragalaksi.com di ruangannya Proyek Peningkatan Jalan Korek-Pasak Piang adalah Jalan Poros yang menghubungkan ke 4 Desa, dari Desa Korek, Simpang Kanan, Pasak, Pasak Piang, tidak ada yang salah dari proyek tersebut sudah sesuai SK Gubernur Jalan Poros tersebut ucapnya.

Anggaran tahun ini kita kerjakan di Desa Simpang Kanan, nanti apabila ada keluar anggaran tahun depan akan kita peruntukan di Desa lain ucapnya.

Secara mekanisme kami bisa menyimpulkan dari rekaman suara yang kami dengar pekerjaan jalan ini di proritaskan di desa simpang kanan, sedangkan desa pertama dilalui masih hancur juga yaitu Desa Korek, jika anggaran tersebut kurang kenapa tidak ada pembagian pengerjaan di titik spot jalan yang rusak di keempat Desa di sepanjang ruas Jalan Poros Korek-Pasak Piang tersebut agar terkesan adil merata.

Baca Juga : Seorang Masiswa Korban Pencurian dan Kekerasan ( Curas ) Yang di Alami AS, 22 Thn Warga Arang Limbung.

Plank Proyek Peningkatan Jalan Korek-Pasak Piang.

Apakah pekerjaan yang di proritaskan di Desa Simpang Kanan sudah disetujui ke 3 Desa disana seperti Desa Pertama dilalui yaitu Desa Korek, Desa Pasak, dan Desa Pasak Piang. Secara tekhnis pekerjaan disana sudah dilakukan peninjauan oleh PPK tetapi kenapa Desa Simpang Kanan di Proritaskan, kenapa tidak Desa Korek yang pertama dilalui ucap Anidda F.M.A DPC Lsm Galaksi.

Kami LSM dan Media sebagai kontrol sosial bukan kepentingan kami mencari kesalahan dari pekerjaan, kami cuma ingin publik atau masyarakat mengetahui mekanisme suatu kegiatan yang dikerjakan agar kualitas pekerjaan bagus, rapi dan transparan, agar tidak terkesan asal jadi.”Tutupnya.

[ Reni ]

error: Content is protected !!