Mitragalaksi.com, Sintang Kalbar. Ungkapan Bahasa, “Buanglah Sampah Pada Tempatnya !” hal ini yang sering kita dengar, kebersihan kota adalah sumber utama dan menjadi tanggung jawab bersama, Masalah sampah yang mengotori kota Sintang dan tempat umum lainnya lebih terlihat pada ruas jalan utama masuk ke kota Sintang sampah tersebut semakin merusak pemandangan dan kebersihan kota.
Seperti halnya yang terjadi di seputaran ruas jalan lintas provinsi tepatnya depan BTN Cipta Mandiri yang biasa dikenal gapura Selamat Datang terlihat sejumlah tumpukan sampah yang dibuang masyarakat di pinggir jalan provinsi tersebut, setelah di konfirmasi kepada masyarakat sekitar terkait pembuangan sampah sembarangan mengatakan ” jika tidak diperbolehkan membuang sampah di situ kami harus membuang sampah kemana, sedangkan TPS di pintu gerbang selamat datang sudah tidak ada lagi, ucap ibu rumah tangga yang bernama Titi Maryani kepada media mitragalaksi.com baru – baru ini.
Terkait hal tersebut media online Mitragalaksi.com, mewawancarai Dinas Kebersihan, melalui Ruly Bagian Penanggulanan Sampah Jalan dan Jembatan mengatakan Peniadaan TPS dipinggir jalan ini menjadi program Pemkab dalam kebersihan dan pemandangan kota Sintang itu sendiri oleh karena itu, masalah kebersihan kota dan lingkungan di sekitarnya harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan sepenuhnya pada Dinas Kebersihan, kami sudah melakukan pekerjaan maksimal bahkan anggaran untuk pengadaan sarana alat angkut kami dari tahun kemarin tidak terealisasi, dikarenakan adanya pemangkasan anggaran, saat ini jumlah unit yang aktif sebanyak 10 unit Dump Truck dan 2 Unit Truck Compactor sedangkan 1 unit Compactor rusak ucapnya,
kami sangat berharap Bupati Sintang dapat mengerti keluhan kami dalam penyediaan pengadaan armada angkut yang selama ini sudah sering rusak-rusak, ucanya lagi.
Baca Juga : Presiden : Penggunaan Kewenangan Polri Harus Didukung Oleh Perkembangan Teknologi Mutakhir.
Menurutnya kami sudah melakukan sosialisasi di media cetak, online maupun radio terkait larangan membuang sampah sembarangan, namun juga tidak diindahkan oleh sebagian masyarakat, lemahnya regulasi dalam penetapan sanksi bagi pelaku pembuangan sampah juga tidak terwujud, kami beserta Camat Kabupaten Sintang beserta Lurah dan warga telah mencanangkan program bantuan pemungutan sampah oleh mitra kebersihan yang dinaungi oleh CV.
Selain Permasalahan sampah kami juga mengalami permasalahan Buruh harian lepas ( BHL/ Honorer ) selama beberapa bulan ini selalu mengalami keterlambat terus dari kantor Dinas BPKAD Kabupaten Sintang, jumlah BHL disini sekitar 200 orang lebih seluruh kecamatan dan kota.
Kapasitas lahan pembuangan di Nenak Lestari diperkirakan habis pada tahun 2025 dan 2027 paling lambat, ucapnya, kami sudah berapa kali mengajukan lahan baru tapi belum disetujui, dan lahan kami yang sudah disetujui oleh instansi terkait berada di daerah jerora yang tak jauh dari kompleks pembanggunan kantor Gubernur, ada lahan tapi blm bisa di fungsikan, dengan adanya penolakan lahan di daerah tersebut oleh masyarakat.
Selain itu “Ruly”mengatakan masalah ini merupakan masalah yang tak pernah habis karena masyarakat belum memiliki kesadaran membuang sampah pada tempatnya. “Masalah ini sudah menjadi masalah wajib yang sering dikelukan setiap tahun, walaupun ada instansi pemerintahan yang memiliki tupoksi tapi masalah ini juga membutuhkan kesadaran kita bersama.
Kita jangan hanya memberikan kritik dan berkoar-koar soal kebersihan, tetap mari kita bersinergi untuk menjaga kebersihan kota, hal ini bukan saling menyalahkan, saya pikir peran ini juga harus diambil oleh seluruh element masyarakat” katanya.
( Anidda F.M.A )