Mitragalaksi.com, Sintang, Kalbar. Humas Polres Sintang. polsek ketungau hilir ,Untuk meminimalisir dampak dari kerusakan akibat dari kegiatan Pertambangan Tanpa Ijin (PETI), personel polsek ketungau hilir memberikan himbauan dan sosialisasi tentang larangan PETI. Senin (29/11/2021).
Personel Polsek ketungau hilir rutin melaksanakan kegiatan ini sebagai upaya pencegahan akibat dari dampak buruk yang di timbulkan dari penambangan tersebut.
Baca Juga : Satresnarkoba Polresta Pontianak, Kembali Bekuk Pasutri Kedapatan Membawa Narkoba.
Di temui di tempat pertambangan bripka Amin subagio memberikan pemahaman dan himbauan kepada warga masyarakat pekerja emas tanpa ijin, ” Kami melaksanakan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat , kita tidak mau masyarakat bekerja dengan membahayakan nyawanya. Dampak yang di timbulkan oleh aktivitas ini dapat merusak ekosistem dan lingkungan. Serta sangat berdampak bagi kesehatan masyarakat,”ujarnya.
Himbauan dan sosialisasi ini kepada masyarakat merupakan langkah awal menghentikan aktivitas PETI.
Di tempat terpisah Kapolsek ketungau hilir Iptu Supoyo mengatakan ” himbauan dan sosialisasi ini akan dilakukan secara rutin berkala agar pelaku PETI betul – betul bersih dan menghentikan aktifitasnya, bahkan nanti kami akan lakukan penindakan berupa penertiban sesuai aturan undang undang. Hal ini demi terjaganya lingkungan yang sehat dan kelestarian alam demi anak cucu nantinya. Ujarnya
[ Dny ]
Sumber : Humas Polres Sintang