Mitragalaksi.com, Kubu Raya, Kalbar. Puluhan petani plasma kelapa sawit Rasau jaya desa Sungai bulan Demo dan boikot jalan keluar masuknya ke perusahaan PT. Rajawali Perkasa (RJP) di Dusun Telok Binjai dan Dusun Wonosari, Kecamatan sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, melakukan aksi demo menyampaikan aspirasi plasma kelapa sawit mereka hasil yang dijanjikan oleh perusahan dari mulai tahun 2017 sampai 2021 tidak kunjung jelas.
Hal itu mereka lakukan lantaran sejak penanaman pada tahun 2017 lalu hingga saat ini belum ada kejelasan pembagian hasilnya.
Sebelumnya pembagian hasil yang dijanjikan harusnya petani sudah mendapatkan hasil dari pihak perusahaan PT. Rajawali Perkasa (RPJ) dari hasil panen buah kelapa sawit.
Adanya ketidakjelasan hasil dari perkebunan kelapa sawit dibawah Kerjasama dengan PT. Rajawali Perkasa (RJP) tersebut, membuat petani plasma dusun Binjai dan dusun wono sari demo menyampaikai orasinya di lokasi jalan masuk Perusahaan
untuk mengambil hak mereka yang sudah dijanjikan oleh PT. Rajawali Perkasa (RJP), dari hasil panen buah pembagian 60 untuk perusahaan, dan 40 untuk lahan plasma kelapa sawit milik mereka masing-masing.
Ahmad Zaenuri menerangkan dalam orasinya, yang telah disampaikan pada perusahaan PT. Rajawali Perkasa (RJP).
“Adanya enam (6), tuntutan dari pihak petani plasma kelapa sawit tersebut,dikarenakan kami sudah cukup bersabar untuk mendapatkan hak kami yang selama dalam lima( 5) tahun tidak ada kejelasan hasil, petani plasma dalam orasinya juga meminta sertifikat lahan dikembalikan,” kata Ahmad Zaenuri.
Lanjut ditempat yang sama saudara Deni dari perwakilan petani plasma sungai bulan, menjelaskan, bahwa selama ini keluhan kami mengenai bagi hasil petani ,kami tidak pernah terima bagi hasil yang dimaksud , buahnya hanya lewat dan kami hanya memandang tapi juga tidak ingat dibagi, kami tidak minta buah sawit berbuah emas juga tidak ” kata Deni, kami hanya meminta hak kami sebagai petani sesuai MOU yang sudah kite sepakati, MOU yang kita janjikan, kami hanya minta itu pak,” Pungkas Deni.
“Adanya enam (6), tuntutan dari pihak petani plasma kelapa sawit tersebut,dikarenakan kami sudah cukup bersabar untuk mendapatkan hak kami yang selama dalam lima( 5) tahun tidak ada kejelasan hasil,” kata Ahmad Zaenuri.
Baca Juga : Koramil/06 Sui Ambawang Melaksanakan Do’a Bersama Jelang HUT TNI ke -76 di Aula Koramil Sui Ambawang.
Keterangan Foto : Warga Dusun Telok Binjai dan Dusun Wonosari, Kecamatan sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Melakukan Demo dan Penutupan Jalan Masuk PT. Rajawali Perkasa. (4/10/21).
Lanjut Ahmad Zaenuri, Adapun Pernyataan Sikap para petani, Kami petani sawit plasma/ pemilik lahan di desa sungai bulan menyatakan sikap tuntutan :
1. PT Rajawali Jaya Perkasa ( RJP ) harus segera membayarkan hasil usaha (HU ) dengan petani plasma terhitung mulai 2017 – 2021 sesuai kesepakatan bersama,
2. PT RJP harus melaksankan pengelolahan lahan standar perkebunan,
3. Dalam pengelolahan lahan PT RJP harus jujur dan terbuka / transparan,
4. Bila mana PT RJP tidak mampu mengelola lahan standar perkebunan maka lahan dan SHM masyarakat harus segera di kembalikan,
5. Atas kelalaian PT RJP sehingga ada lahan masyarakat yang telah di kerja samakan dengan PT RJP menjadi tumpang tindih dengan pihak ke III maka SHM harus segera di kembalikan ke pemiliknya,
6. Lahan masyarakat yang telah di kerjakan oleh PT RJP namun belum ada kesepakatan terlebih dahulu dengan pemilik lahan maka harus segera di selesaikan Adapun yang lain-lain terlampir, demikian pernyataan kami agar segera di penuhi.
“Menurut Ahmad Zaenuri , tindakan yang dilakukan petani itu wajar dikarenakan tidak adanya kejelasan dari pihak perusahaan PT Rajawali Jaya Perkasa ( RJP ), kepada petani plasma kelapa sawit Sungai Bulan.
“Selama ini menganai hasil dari pemanenan buah kelapa sawit dan pembukuan hasil dari panen tidak laporan pihak perusahaan pada pihak petani plasma kelapa sawit Sungai Bulan juga tidak ada, jadi MOU dari perusahaan tersebut hanya lah bohong,” Ungkap Ahmad Zaenuri.
[ S Delvin SH ]