PMKRI Pontianak Menolak Pembekuan SMAK Santo Thomas Tayan Hilir Oleh Dirjen Bimas Katolik RI Karena Tidak Realistis

PMKRI Pontianak Menolak Pembekuan SMAK Santo Thomas Tayan Hilir Oleh Dirjen Bimas Katolik RI Karena Tidak Realistis

Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. PMKRI Pontianak mempertanyakan terkait data yang didapatkan oleh Dirjend Bimas Katolik mengenai pembekuan SMAK Santo Thomas Tayan Hilir setelah melihat data yang dikeluarkan oleh pihak sekolah.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Dirjend Bimas Katolik Pusat terdapat perbedaan dengan yang diberikan oleh pihak sekolah seperti pada surat Nomor; S-1617/ DJ V/Set.V/PP.00.6/07/2022 point pertama yang menyatakan terdapat adanya kecenderungan penurunan peserta didik, pernyataan itu tidak benar faktanya berdasarkan data yang diberikan pihak sekolah tahun 2020/2021 siswa yang masuk berjumlah 14 orang, Tahun 2021/2022 siswa yang masuk 15 orang, dan Tahun 2022/2023 jumlah peserta 15 orang.

Sedangkan dalam point kedua Dirjend Bimas Katolik Pusat menyatakan penerimaan peserta didik baru pada tahun pelajaran 2022/2023 terdaftar 7 orang tersebut juga tidak benar, faktanya data yang kami dapat Jumlah peseta didik tahun pelajaran 2022/2023 adalah 15 orang.

Baca Juga : Belum Adanya Pekerjaan, Peningkatan Jalan Poros Kuala Dua Mekar Sari, Kubu Raya Jadi Pertanyaan Masyarakat.

Keterangan Foto : PMKRI Pontianak mempertanyakan terkait data yang didapatkan oleh Dirjend Bimas Katolik mengenai pembekuan SMAK Santo Thomas Tayan Hilir setelah melihat data yang dikeluarkan oleh pihak sekolah.

PMKRI Pontianak mempertanyakan kinerja dari PLT Bimas Katolik Pusat saat ini PMKRI Pontianak menilai PLT Bimas Katolik Pusat saat ini tidak bisa memenuhi keinginan masyarakat Katolik pada umumnya dan juga meminta agar Presiden Jokowi melakukan Evaluasi terkait kinerja PLT Bimas Katolik pusat serta meminta agar tidak mengangkat status definitif PLT Bimas Katolik Pusat saat ini.

Dengan melihat data yang didapat dari pihak sekolah maka PMKRI Pontianak meminta Dirjend Bimas Katolik Pusat untuk mecabut sanksi pembekuan yang diberikan mengingat sanksi yang diberikan tidak menjawab persoalan yang ada dan tidak memberikan solusi serta cenderung menimbulkan masalah baru. Bimas Katolik Pusat juga perlu mempertimbangkan terkait kondisi saat ini terkait pandemi yang baru usai dimana sebelumnya berdampak pada pembatasa aktifitas sekolah tersebut.

Berdirinya SMAK Santo Thomas Tayan Hilir hingga saat ini terus mendapat dukungan dari masyarakat setempat salah satunya pendirian Asrama secara swadaya dan mandiri dengan mengumpulkan uang, bahan bangunan dan material lainya. Asrama ini selanjutnya akan digunakan untuk menampung siswa-siswi SMAK Santo Thomas Tayan Hilir Katolik dari berbagai stasi yang jauh dari lokasi sekolah.

Dari pihak sekolah sendiri menyatakan akan terus berupaya untuk mengembangkan SMAK Santo Thomas Tayan Hilir agar mendapatkan animo masyarakat untuk menyengkolahkan anaknya di sekolah tersebut.

Melihat kinerja Plt dirjen Bimas Katolik seperti ini menjadi evaluasi kedepannya dalam pembentukkan SMAK agar dalam pembangunannya tidak berdasarkan pada By proyek malainkan By kebutuhan, sehingga tidak ada pihak pihak yang dirugikan dalam program ini.

[ S Delvin SH ]

error: Content is protected !!