PMKRI Pontianak Minta Edy Mulyadi di Proses Hukum.

PMKRI Pontianak Minta Edy Mulyadi di Proses Hukum.

Mitragalaksi.com, Pontianak,  Kalbar. telah beredar video Edy Mulyadi membahas tentang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) melalui Channel Mimbar Tube yang di Nilai mendiskriminasi dan menghina masyarakat Kalimantan/24/01/2022

Beberapa Narasi dari Edy Mulyadi yang dinilai mendiskriminasi dan menghina masyarakat Kalimantan yaitu mengatakan Kalimantan tempat jin buang anak, Edy juga mengatakan jika pasar IKN baru adalan Kuntilanak dan Genderuwo, untuk apa membangun disana.

PMKRI Pontianak menilai statement dari Edy Mulyadi menyerang identitas masyarakat Kalimantan serta tidak mencerminkan Toleransi dan Intelektualitas yang membangun persatuan.

Baca Juga : Kapolda Kalbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Berjibaku Melawan Karhutla

PMKRI Pontianak meminta masyarakat kalimantan tetap kondusif dan jangan terbawa emosi dalam menanggapi video tersebut karena kita negara hukum tentu ada aparat yang berwenang untuk menangani persoalan ini.

PMKRI Pontianak juga berharap Aparat Kepolisian harus bertindak cepat dan tegas dalam menanganinya dengan ketentuan hukum yang berlaku jangan sampai masalah ini berlalu begitu saja tanpa ada proses hukum yang dilakukan.

PMKRI Pontianak juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk Bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan NKRI ini dengan hidup saling menghargai dan menghormati satu sama lain dengan beragam perbedaan didalam masyarakat, jangan sampai ada keinginan untuk memecah belahkan Negara ini.

[ Dny ]

error: Content is protected !!