Polres Kubu Raya Menerima Hibah Dari Pemerintah Provinsi Kalbar Tiga Unit Kendaraan Roda Tiga Khusus Pemadam.

Polres Kubu Raya Menerima Hibah Dari Pemerintah Provinsi Kalbar Tiga Unit Kendaraan Roda Tiga Khusus Pemadam.

Mitragalaksi.com, Kubu Raya, Kalbar. Bertempat dihalaman Mapolres Kubu Raya telah dilaksanakan Serah Terima Hibah dari Pemprov Kalimantan Barat (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan) ke Polres Kubu Raya berupa 3 (tiga) unit Kendaraan Roda Tiga Pemadam Kebakaran. Pada hari Jumat tanggal 30 Juni 2021

Penyerahan diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat (Ir. H. ADI YANI, M.H.) dan diterima langasung oleh Kapolres Kubu Raya AKBP YANI PERMANA, S.I.K.,M.H. didampingi Wakapolres Kubu Raya KOMPOL SANDHY W.G. SUAWA, S.P.,S.I.K. dan Kabag Ops Polres Kubu Raya AKP INDRA ASRIANTO, S.I.K.

Baca Juga : Polsek Kota Baru Himbau Protokol Kesehatan Dengan Cara Menempelkan Himbauan Ditempat Keramaian.

Kapolres Bersama Kabag Ops Kubu Raya Menerima Hibah Kendaraan Pemadam dari Pemprov

Paur Subbaghumas Polres Kubu Raya Aiptu Dodik Yulianto mengatakan” hari ini Polres Kubu Raya Menerima Hibah 3 (tiga) Unit kendaraan Roda tiga khusus untuk pemadam dari pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dimana nantinya kendaraan tersebut bisa digunakan oleh personil Polres Kubu Raya untuk lakukan pemadaman karhutla dan sebagainya” Kata Dodik

“Adapun rincian barang yang diterima adalah sebagai berikut, 3 (tiga) unit Kendaraan Roda Tiga Pemadam Kebakaran. 3 set dongkara + tiang, 3 buah helm, 3 set tools, 3 set spion, 3 buah ban serap (sudah dipasang di unit), 3 buah aki, 3 buah kunci ban, 3 set kunci kontak, 9 liter oli, 3 pc buku servis, 3 pc STNK (KB 6443 YX, KB 6446 YX, KB 6444 YX), 2 unit pompa alkon, 1 unit pompa honda dan accesories kelengkapan unit pemadam kebakaranSelanjutnya dibuatkan Berita Acara Serah Terima Barang (nomor : BA/14/DLHK-1/Kadis)”Lanjut Dodik.

Nantinya Penyerahan 3 (tiga) unit Kendaraan Roda Tiga Pemadam Kebakaran dari Pemprov. Kalbar ke Polres Kubu Raya yang nantinya akan digunakan untuk penangulangan, pencegahan dan pengendalian kebakaran hutaln dan lahan diwilayah hukum Polres Kubu Raya. ( Hamidi / Reni )

Sumber : Humas Polres Kubu Raya

error: Content is protected !!