Mitragalaksi.com, Melawi, Kalbar. Polres Melawi menetapkan empat tersangka dalam kasus penemuan janin di pemakaman Muslim Desa Sepakat, Kecamatan Sokan, Kamis (29/7) kemarin.
Janin yang diperkirakan telah beberapa hari dikubur ini diketahui dari sejumlah warga yang sedang mencari rebung dan pakis di sekitaran makam.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Ginting, SH., MH menyampaikan Polres Melawi Menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut.
“Kami menetapkan empat orang sebagai tersangka dlm kasus ini, adapun identitas tersangka RJ alias UP Perempuan. 16 tahun, Pelajar ( kelas 11). Kec. Sokan Kab. Melawi, GI, Laki – laki. 21 th, Dsn. Nanga Suri Desa Nanga Suri Kec. Nanga Mahap Kab. Sekadau / Dusun Tebing Tinggi Desa Batu Begigi Kec. Tanah Pinoh Kab. Melawi, HEN, Laki – laki, 29 thn, Dsn. Kerangan Sibau RT. 004 RW. 005 Ds. Kenual Kec. Nanga Pinoh Kab. Melawi / Dsn. Pandang Ds. Nanga Sokan Kec. Sokan Kab. Melawi, DON, laki2, 21 thn, Dusun Mekar Sari RT. 004 RW. 004 Desa Nanga Sokan Kec Sokan Kab Melawi” Jelas Kasat Reskrim. Diruangan kerjanya Senin (2/8).
Baca Juga : Si Jago Merah Hanguskan Rumah Warga Desa Kolangan Juoi Ambalau.
“Setelah mencari informasi dan penyelidikan ahirnya Personil Polsek Sokan mendapat informasi ada seseorang yang bernama Sdri. RJ telah menggugurkan kandungannya”
“Setelah dilakukan interogasi terhadap Sdri. RJ oleh personil Polsek Sokan dan yang bersangkutan menerangkan memang benar telah menggugurkan kandungannya dan RJ telah dihamili oleh Sdr. GI, dan kemudian Sdri. RJ menjelaskan bahwa meminta kepada Sdr. GI untuk menggugurkan kandungan tersebut serta meminta biaya proses aborsi, kemudian proses aborsi dilakukan oleh Sdr. HEN di rumah Sdr. DON” Jelasnya.
“Dari hasil pemeriksaan awal oleh pihak Puskesmas Sokan, janin manusia tersebut diperkirakan berumur kurang lebih 3 (tiga) bulan dan sudah terkubur selama 4 (empat) hari” Tutupnya. ( Eli.E )
Sumber Humas Polres Melawi