Mitragalaksi.com, Sekadau, Kalbar. Desa Sungai Ringin Kecamatan Sekadau Hilir ditetapkan menjadi desa sadar kerukunan melalui launching yang berlangsung di Mess Pemda Jl. Merdeka barat, Rabu 24 November 2021.
Rangkaian kegiatan yang dihadiri Forkopimda Sekadau, tokoh agama dan masyarakat ini berupa pembacaan ikrar kerukunan, penandatanganan prasasti serta peninjauan Gereja Methodist dan Masjid Al-Muhajirin.
Desa sadar kerukunan merupakan upaya pemerintah pusat dalam membentuk, membina dan menjaga hubungan sosial yang baik antar umat beragama dilandasi sikap tenggang rasa dan toleransi.
Hal ini dilandasi keberagaman Indonesia yang terdiri dari berbagai etnis, suku, bahasa dan agama. Keberagaman tersebut diharapkan terus terjaga, antar umat beragama dapat hidup damai berdampingan.
Usai menghadiri kegiatan, Kapolres Sekadau melalui Kapolsek Sekadau Hilir Iptu Agus Junaidi menyampaikan bahwa pembentukan desa sadar kerukunan sebagai upaya lain dalam menjaga iklim yang kondusif.
“Dukungan semua pihak dibutuhkan untuk mencapai tujuan dibentuknya desa sadar kerukunan, mengingat keamanan merupakan kebutuhan bersama dan butuh kerjasama dalam mewujudkannya,” kata Kapolsek.
“Kepolisian mendukung sepenuhnya desa sadar kerukunan untuk menjaga serta memelihara stabilitas kamtibmas dan toleransi umat beragama di Kabupaten Sekadau semakin meningkat,” jelasnya.
[ Dny ]
Sumber : Humas Polres Sekadau.