Mitragalaksi.com,Sekadau-Menjelang Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) pada tanggal 26 Juni 2021 mendatang, Polres Sekadau mengajak peran aktif masyarakat memerangi narkoba.
Pesan tersebut disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Sekadau AKP Dhanie Sukmo Widodo dalam acara talk show di Radio Dermaga 100,9 FM, Kamis 24 Juni 2021.
Ia menyampaikan bahwa narkoba menjadi perhatian serius pihak Kepolisian. Berbagai upaya terus dilakukan untuk memberantas penyalahgunaannya.
Baca Juga : Perayaan HUT Bhayangkara ke-75 Polres Sintang Gelar Vaksinasi Massal.
“Selama tahun 2021, Polres Sekadau telah menangani 5 kasus tindak pidana narkoba. Kami terus berupaya mengungkapnya,” jelas AKP Dhanie selepas kegiatan tersebut.
“Kami dari Kepolisian mengajak seluruh masyarakat perang melawan narkoba (War On Drugs), menuju Indonesia yang BERSINAR (bersih Narkoba),” pesannya.
Ia juga berharap orang tua mengawasi keseharian anaknya, karena orang tua paling tahu kondisi dan kepribadian anak. Ini penting agar mereka terhindar dari narkoba.
Dirinya menegaskan, tidak ada toleransi dalam penyalahgunaan narkoba, apabila sudah ditangkap, siapapun dia tetap akan diproses sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku.
“Terimakasih kepada semua orang yang peduli,” kata AKP Dhanie seraya mengacungkan jempol.
( Dasep Saprudin )