Mitragalaksi.com, Sintang – Kalbar. Sebanyak 472 personel siap amankan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang bakal di gelar Serentak 14 Kecamatan di Kabupaten Sintang pada 7 Juli 2021 mendatang.
Hal tersebut ditandai dengan apel gelar kesiapan dan pengarahan pergeseran pasukan dihalaman Mapolres Sintang, Minggu (4/7/2021) pagi.
472 personel tersebut terdiri dari 152 Personel Polres Sintang, 215 Personel Polsek Jajaran, BKO Polda Kalbar dari Polres terdekat yaitu Polres Sekadau 30 personel, Polres Melawi 45 personel dan Batalyon C Pelopor Satbrimob 30 personel, di dukung oleh LINMAS dan di backup oleh Kodim 1205/ Sintang.
Baca Juga : Satgas TMMD Berkunjung Ke Kebun Cabe Masyarakat.
Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak saat memimpin apel tersebut menyatakan bahwa indeks kerawanan pilkades tahun 2021 di kabupaten Sintang meliputi berbagai faktor di antaranya yaitu faktor geografis, yang sebagian wilayah harus dilewati dengan transportasi melalui air atau jalan yang berliku dengan jarak tempuh yang cukup jauh, selanjutnya faktor jaringan komunikasi yang hanya ada di ibu kota kecamatan, namun yang utama adalah siap siaga menghadapi segala bentuk potensi kerawanan dan ancaman dalam pelaksanaan pilkades tahun 2021.
“Dalam pelaksanaan pengamanan pilkades tahun 2021 polres sintang telah mempersiapkan 472 personel polri yang terdiri dari 152 personel polres, 215 personel polsek jajaran, BKO Polda Kalbar dari polres terdekat yaitu Polres Sekadau 30 personel, Polres Melawi 45 personel dan Batalyon C Pelopor Satbrimob 30 Personel, di dukung oleh LINMAS dan di backup oleh Kodim 1205 Sintang.
Personel pengamanan akan di tempatkan di 14 kecamatan, 291 desa dan 1.001 TPS yang melaksanakan pemungutan suara, pengamanan dilaksanakan terhitung mulai hari ini tanggal 4 juli 2021 dan direncanakan sampai dengan tanggal 10 juli 2021 selama 7 hari,” tegas Kapolres Sintang.
Mengingat situasi yang terjadi pada saat ini yakni pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) belum berakhir, maka penyelenggaraan pilkades harus sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 yang sudah ditentukan sehingga dapat memproteksi petugas dan warga dari ancaman paparan Covid-19.
Kesempatan itu Kapolres Sintang juga tekankan 7 poin untuk dipedomani oleh personel yang mengemban tugas guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas, ungkapnya. ( Anidda F.M.A )