Mitragalaksi.com, Sintang, Kalbar. Polres Sintang melaksanakan apel gelar pasukan operasi Ketupat Kapuas 2022 jelang perayaan Idul Fitri 1443, Jum’at (22/4).
Operasi Ketupat Kapuas 2022 yang digelar ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kondisi Kamseltibcarlantas di tengah pelaksanaan mudik hari Raya Idul Fitri.
Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc (ENG) dalam amanatnya menjelaskan bahwa pada kegiatan mudik lebaran nantinya tidak akan ada penyekatan seperti di tahun-tahun sebelumnya karena Pemerintah sudah memberikan izin mudik lebaran.
“Operasi Ketupat Kapuas 2022 ini akan berfokus dalam menjaga kondisi Kamseltibcarlantas, beda dari tahun sebelumnya dimana terdapat beberapa penyekatan tapi di tahun ini berhubung Pemerintah sudah memberikan izin dan hal ini juga ditegaskan oleh bapak Kapolri maka penyekatan ditiadakan dan masyarakat bisa mudik tetapi dengan memenuhi beberapa kriteria seperti sudah vaksin booster ataupun mengikuti tes PCR dan Antigen bagi yang belum menerima booster” Jelas Tommy.
Baca Juga : Siap Amankan Lebaran, Polres Ketapang Gelar Apel Ops Ketupat Kapuas 2022
“Pergerakan dan mobilitas masyarakat yang akan melaksanakan Mudik Lebaran,walaupun saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19 sudah terkendali namun perlu tetap melaksanakan aturan dan prosedur protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Sehingga adanya kemungkinan terjadinya transmisi Covid-19 bisa kita kendalikan” Tambahnya.
Operasi yang akan digelar selama 12 hari kedepan tersebut dimulai terhitung dari tanggal 28 april – 9 Mei 2022, yang mana dalam pelaksanaannya Polres Sintang akan menempatkan personil gabungan dari TNI-Polri, Dishub, Dinas Kesehatan dan Satpol PP di beberapa sejumlah lokasi pos pengamanan dan pos pelayanan.
“Untuk pengamanan ini kami sudah menyiapkan kurang lebih 3 pos pelayanan dan 1 pos pengamanan yang berada di Simpang Lima, Sungai Tebelian, Sungai Durian dan Jalan Kelam adapun personil gabungan dari TNI-Polri, Dishub, Dinas Kesehatan dan Satpol PP akan ditempatkan ke sejumlah pos-pos tersebut” Ujar Kapolres.
Diakhir Kapolres Sintang juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar dalam pelaksanaan mudik lebaran untuk tetap mematuhi segala ketentuan terkait penerapan Protokol Kesehatan sehingga kasus penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir.
“Perayan pada Hari Raya Idul Fitri sudah menjadi bagian dan tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, berkumpul dan bersilaturahmi tapi dalam prosesnya kami juga mengharapkan kerjasama dari seluruh masyarakat agar selalu mengedepankan Protokol Kesehatan” Tutup Tommy.
[ Dny ]