Polsek Sintang Kota Lakukan Razia Petasan dan Miras Pada Bulan Suci Ramadhan 1443 H.

Polsek Sintang Kota Lakukan Razia Petasan dan Miras Pada Bulan Suci Ramadhan 1443 H.

Mitragalaksi.com, Sintang, Kalbar. Kepolisian Resor Sintang Sektor Sintang Kota,Polda Kalbar, gencar melakukan razia petasan dan minuman keras terutama pada bulan Ramadhan 1443 Hijriyah, sebagai upaya memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat.

“Kita lakukan razia petasan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat, sehingga dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan lebih khusyuk,” kata Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian Melalui Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno, S.Sos, MAP, Selasa (05/042022).

Dari hasil razia yang dilakukan oleh Polsek jajaran kata Sutikno, masih ditemukan para pedagang nakal yang menjual petasan, seperti yang ditemukan pada saat razia oleh Polsek Sintang Kota.

Dari pelaksanaan razia tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah petasan berbagai merek dari beberapa pedagang.

Baca Juga : Vicon Pembukaan Rakernis Gabungan Satker Bid Kum, Bid Humas, Bid Tik, Bid Propam, Bid Keu, Dan Bid Dokkes Polda Kalbar TA 2022

Keterangan Foto : Kepolisian Resor Sintang Sektor Sintang Kota,Polda Kalbar, gencar melakukan razia petasan dan minuman keras terutama pada bulan Ramadhan 1443.

“Kita sita 120 Ikat petasan Korek. Dan ini upaya untuk mMasyarakat agar tidak terganggu dengan adanya suara petasan,” ujarnya.

Selain razia petasan lanjut Sutikno, jajarannya juga melakukan razia minuman keras. Dan dari hasil razia tersebut berhasil menyita 2 Ken Arak Putih, 6 kantong/kampel plastik arah putih, dan 4 Kantong/Kampel arak itam.

Dia mengatakan razia itu akan rutin dilakukan setiap hari dengan target petasan dan minuman keras. Selain itu jajarannya juga memberikan imbauan kepada warung makan yang buka di siang hari.

“Hal ini juga sesuai dengan peraturan Bupati Sintang dan bagi warung makan yang membandel buka di siang hari, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Sintang guna tindakan lebih lanjut,” katanya.

[ Dny ]

Sumber : Humas Polres Sintang

error: Content is protected !!