Mitragalaksi.com, Pontianak – Provinsi Kapuas Raya (PKR) telah diwacanakan hampir 16 tahun dan tak kunjung terlaksana meskipun lima kabupaten di wilayah timur Kalimantan Barat sudah bersepakat. Banyak hambatan, namun PKR harus terwujud sebagai jawaban atas kebutuhan negeri ini dengan kondisi kalimantan yang memiliki perbatasan darat dengan Malaysia sepanjang 2.019 kilometer.
“Sangat tidak memungkinkan untuk dikontrol tanpa pemekaran Provinsi Kalimantan Barat. Terlebih lagi dengan rintisan pemerintah RI yang hendak memindahkan ibukota negara ke Pasir Penajam (hasil pemekaran Kabupaten Kutai Kartanegara) di Kalimantan Timur. Maka kehadiran PKR nantinya akan lebih memperkuat daya dukung atas kehadiran ibukota RI yang baru,” kata M Chandra, Pemerhati Masalah Ekonomi dan Pembangunan kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).
Dijelaskan Chandra, isu utama PKR adalah stabilitas keamanan dan pertahanan negara dari infiltrasi asing sekaligus secara internal dapat meredam kemungkinan terjadinya konflik horizontal masyarakat akibat politik identitas. “Selain itu alasan pemerataan ekonomi bagi masyarakat perbatasan dengan menciptakan embrio pusat pertumbuhan baru di kawasan perbatasan,” papar Chandra.
Dengan kondisi tersebut, lanjut dia, Pemprov Kalimantan Barat dalam hal ini gubernur perlu melakukan persiapan matang dari sisi administrasi misalnya terkait kebijakan tata ruang, pembentukan Pemerintah Kota (Pemkot) dan memantau setiap pemekaran kecamatan. Demikian pula batas-batas antar kabupaten, provinsi dan antarnegara. “Apabila PKR nanti memiliki ibukota provinsi di Sintang, maka Pemkab Sintang perlu memekarkan dengan menginisiasi pembentukan Pemkot Sintang dan berbagai persiapan lainnya,” ujar Chandra.
Menurutnya, selama ini lima kabupaten di wilayah calon PKR antara lain Sintang, Kapuas Hulu, Sanggau, Melawi dan Sekadau sudah bersatu padu dari pihak eksekutif, legislatif dan masyarakatnya dengan membentuk tim pemekaran. Kondisi tersebut terus bergulir selama belasan tahun dan dalam perjalannya mengalami hambatan, terutama soal kepentingan politis pihak lain. Ditambah dengan diberlakukannya moratorium dari pemerintah Pusat.
“Dengan hambatan itu bukan berarti dinamika masyarakat di wilayah timur Kalbar terhenti. Saran saya, perlu diskusi menyeluruh lagi antar para pemegang kebijakan dan stakeholders lainnya mulai dari gubernur, para bupati, legislator yang ada di pusat hingga para tokoh masyarakat. Soal moratorium itu bisa saja dicabut meskipun tidak berlaku secara nasional. Ini soal kebijakan pusat saja. Kalau daerah sudah bulat sepakat, maka tidak ada alasan,” tegas Chandra.
Chandra yang getol melakukan diskusi ringan dengan berbagai elemen inipun menyambut baik adanya perkumpulan yang hendak menggarap PKR dalam bentuk seminar yakni Forum Wartawan dan LSM (FW-LSM) Kalbar. “Kita sangat setuju tetapi harus komprehensif agar memiliki output yang jelas,” ujar dia.
Sebelumnya, (FW-LSM) Kalimantan Barat yang sempat vacum beberapa bulan setelah pembubaran presidium, kini telah memiliki pengurus baru dan kembali mengaktifkan berbagai program. Dalam waktu dekat segera menggelar Seminar Reguler bertajuk ‘percepatan pembentukan PKR’. “Seminar tersebut merupakan tradisi yang digelar FW-LSM sejak berdiri tahun 2020. Untuk tahun ini kami sudah menyiapkan seminar tentang kapuas raya bersamaan dengan pelantikan Koordinator Wilayah (Korwil) dan kepengurusan di 14 kabupaten dan kota se-Kalbar,” kata Syafarudin Delvin SH, Ketua Umum Presidium FW-LSM Kalimantan Barat kepada wartawan, Sabtu (22/5/2021).
Menurut Syafarudin, kehadiran forum pada mulanya ditandai dengan seminar penegakkan hukum di Mercure. Kemudian berlanjut enam bulan berikutnya di Garden Palace Sanggau yang dikemas dengan agenda Bimtek dan terus berlanjut dengan Rakor di Villa Gunung Poteng Singkawang, merupakan agenda rutin yang diamanahkan Dewan Pendiri. “Untuk itu, pada tahun ini kami penuhi target untuk menggarap seminar PKR,” kata Syafarudin didampingi Sekjen FW-LSM Kalbar, Denny Martin.
Dijelaskan dia, keputusan pelaksanaan kegiatan tersebut setelah melalui rapat bersama Dewan Pendiri dan Pembina FW-LSM Kalbar. “Sedikitnya terdapat empat agenda lainnya yang telah dimantapkan sebagai Program Kerja Tahun 2021 terkait visi dan misi forum,” ujar Syafarudin yang ditemui usai Zoom Meeting FW-LSM Kalbar dengan tema “Sinkronisasi Program Kerja 2021”. (Denny Martin)
Pada tema seminar FW-LSM Kal-bar nanti kita akan membahas peran pemerintah dalam menjadikan Provinsi Kapuas Raya segera terwujud demi pembanggunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat bagian timur Kal-bar,
Hal ini sangat penting. Kalau Kapuas Raya segera dimekarkan, seperti yang kita ketahui ada lima kabupaten yang tergabung antara lain ; Kabupaten Sanggau,Sekadau,Melawi,Sintang,dan Putusibau, hal ini akan ada satu percepatan baik dari sisi pembangunan maupun pelayanan terhadap masyarakat di daerah tersebut, Karena dengan wilayah yang luas, tentu akan membuat repot jika mengandalkan hanya satu provinsi saja.
Ini yang harus jadi perhatian pemerintah,” ucapnya ( DM )