Mitragalaksi.com, Kapuas Hulu, Kalbar. Masuknya perusahaan PT. CAE di Desa Buak Limbang Kecamatan Pengkadan bukanya mensejahterakan masyarakat tetapi malah menyeroboti tanah masyarakat untuk ditanami sawit.
Saat kami coba melakukan konfirmasi terkait lahan tersebut pihak perusahaan malah mengatakan ; “Walaikumsalam, Untuk waktunya kami lagi diskusi pak sama atasan kapan bisa di adakan pertemuan tersebut, soalnya bulan ini kami masih ada kegiatan sama orang BPN dan internal dari jakarta Kemaren udah ada ketemu sama kades karya maju, beliaupun belum bisa, tapi kalau mau nanya terkait lahan exs trans yg kami kerjakan bisa ngubungi beliau katanya, karna penunjukan dan penyerahan lahan tersebut kami di bantu pak kades karya maju dan pak ampung bakri Makasih pak” ungkapnya.
Kami bersama masyarakat yang merasa tidak melakukan penyerahan lahan sekitar 50 orang merasa dirugikan akibat ulah perusahaan yang melakukan pengusuran lahan masyarakat secara diam-diam.
Salah seorang warga masyarakat bernama Mas Mono mengatakan ; lahat tersebut merupakan lahan ex trans yang sudah diserahkan oleh Disnakertrans kepada warga trans, buktinya kami memegang sertifikat lahan kami yang di garap oleh perusahaan PT. CAE. ungkapnya.
Baca Juga : Hak Jawab Media Terkait Media online Kapuaspost.web.id ; Terkait Wartawan Luar Kabupaten Sanggau
Kami juga telah melakukan konfirmasi kepada Disnakertrans di Kabupaten Kapuas Hulu, mengatakan ; ” Kami pihak Dinas Disnakertrans tidak merasa melakukan penyerahan lahan kepada pihak Perusahaan PT. CAE. ungkap Disnakertrans.
Kami dari pihak warga masyarakat juga telah mengirimkan surat permohonan pertemuan membahas penyerahan lahan tersebut sampai bisa dikuasai oleh pihak perusahaan, kami juga tidak merasa bahwa warga masyarakat bersedia melakukan penyerahan lahan kepada Kades Karya Maju, hal apa kades bisa menunjukkan penyerahan lahan tersebut kepada pihak Perusahaan PT. CAE, ungkapnya.
Kami akan melakukan somasi kepada Bupati Kapuas Hulu, agar bisa memfasilitasi pertemuan kami antara warga masyarakat yang tidak melakukan penyerahan lahan kepada pihak perusahaan PT. CAE berserta Kades Karya Maju dan Muspika Setempat dalam waktu dekat ini ungkap, mas Mono, tutupnya.
Redaksi