Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Kegiatan bakti sosial yang langsung di lakukan oleh masing-masing Magester Hukum Universitas Tanjungpura dengan Formasi ketua kelompok delapan – 8 yang di ketuai Jatmiko SH, Ketua kelompok sembilan – 9 Abriansyah. SH untuk Kelompok sepuluh – 10 di ketuai Edi Wuriyawan,SH, tujuan kegiatan ini adalah masyarakat yang terkena dampak covod.19.
Kegiatan LK-PPM ini dilaksanakan oleh program studi Magister Hukum Universitas Tanjungpura, pada hari sabtu tanggal 18/09/2121.
Jenis kegiatan LK-PPM ini meliputi dasar atau pengarahan berdasarkan jenis kegiatan Sosialisasi yang di dadap dengan masyarakat.
Baca Juga : Wakil Bupati Sintang Yosef Sudianto, SH Tutup Usia di RSCM Jakarta.
Meningkatan peran dan serta masyarakat dalam membantu dan pengendalian Covid-19 Bakti sosial Pembagian sembako kepada masyarakat yang tekena dampak Covid-19
Kuliah lapangan pengabdian kepada masyarakat KL-PPM Program Studi megister hukum universitas tanjung pura kegiatan ini di khusus kan kelompok sembilan – 9.
Adapun susunan KL-PPM Kelompok 9 adalah sebagai berikut : Sebagai ketua kelompok Abriansyah, SH Seketaris Andri Manurung ,SH, Bendahara Hesti Widyarani,SH.
[ Reni ]