Mitragalaksi.com, Papua Barat, Indonesia. Satuan jajaran Korem 121/Abw Yonif 642/Kps yang melaksanakan Penugasan Pengamanan Perbatasan RI-PNG Sektor Papua Barat kini telah melaksanakan Serah Terima peralihan tugas, Jumat (09/08/2024).
Dansatgas Yonif 642/Kps Letkol Inf Dwiyanto Kusumo dalam rilis tertulisnya di Meyado, Papua Barat, Jumat (09/08/2024), menyampaikan serah terima tersebut dilaksanakan secara mendetail termasuk segala bentuk materil agar dapat mendukung pelaksanaan tugas kedepan dengan baik dan lancar.
Hampir seluruh kekuatan Satgas Yonif 642/Kps telah selesai melaksanakan serah terima pos dengan satgas Yonif 407/PK yang akan melaksanakan purna tugas setelah pengabdian di wilayah Papua Barat.
Lebih lanjut dikatakan, setelah pelaksanaan serah terima ini, wewenang dan tanggung jawab tugas pengamanan kewilayahan sektor Papua Barat telah beralih dari Yonif 407/PK ke Yonif 642/Kps.
Di tempat terpisah, Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., M.I.P., selaku Komandan Korem 121/Abw mengatakan bahwa, penugasan merupakan suatu kebanggaan bagi setiap prajurit, untuk itu apa yang sudah menjadi bekal saat melaksanakan latihan, aplikasikan di medan sebenarnya dengan terus pengembangan terhadap situasi dan kondisi yang ada. jadikanlah penugasan ini sebagai ladang ibadah agar para prajurit mempunyai motivasi dorongan moril dan semangat dalam rangka melaksanakan tugas di daerah Papua.
“Selamat bertugas kepada Satgas Yonif 642/Kapuas, semoga diberikan kelancaran dan kesuksesan dalam menjalankan pengabdian terbaiknya sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG sektor Papua Barat.
Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., M.I.P., pada kesempatan ini juga menekankan kepada prajurit Yonif 642/Kapuas dalam pelaksanaan penugasan selalu waspada dan memperhatikan faktor keamanan, sehingga diharapkan seluruh personel dan materil dalam keadaan aman dan lengkap.
“Saya minta kepada seluruh prajurit Yonif 642/Kps selama melaksanakan penugasan agar tetap menjaga kesehatan dan menjaga hubungan baik dengan semua pihak terutama dengan masyarakat di Perbatasan Papua Barat”, pungkasnya.
Penrem 121/Abw