Mitragalaksi.com, Sekadau, Kalbar. Sat Reskrim Polres Sekadau menyelenggarakan analisa dan evaluasi (anev) sebagai langkah koreksi atau perbaikan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian khususnya di bidang Reserse.
Turut hadir Kanit Reskrim Polres dan Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Sekadau guna membahas pelaksanaan tugas maupun kendala yang ditemui untuk kemudian mencari solusi demi pencapaian tugas selanjutnya.
Memimpin anev, Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar Syarifuddin menyampaikan kembali arahan dan atensi pimpinan yang harus dijalankan sesuai prosedur serta langkah-langkah yang harus diambil menyikapi perkembangan situasi saat ini.
Sedangkan dalam penanganan suatu perkara, ditegaskan oleh Kasat Reskrim untuk selalu mengacu pada SOP penyidikan yang merupakan pedoman atau panduan dalam melakukan persiapan, pelaksanaan dan penyelesaian berkas perkara.
Baca Juga : Perkumpulan Organisasi Teramok Menggelar Silaturrahmi Bersama Keluarga Besar Teramok.
“Apabila SOP dijalankan, hasil penanganan perkara akan transparan dan akuntabel. Disamping itu, akan menghindarkan kita dari komplain masyarakat,” terang Kasat Reskrim.
Selanjutnya, Kasat Reskrim menekankan kembali pentingnya pengisian E Manajemen Penyidikan (EMP), aplikasi yang didalamnya memuat data penyidik, jenis perkara yang ditangani, indeks penilaian kinerja penyidik, data DPO dan lain sebagainya.
“Masyarakat bisa dengan mudah memantau Laporan Polisi yang telah dibuat serta mengetahui sejauhmana proses penyidikannya. Oleh karenanya, EMP penting diisi oleh operator masing-masing,” jelas Kasat Reskrim.
[ Dny ]
Sumber : Humas Polres Sintang.