Satbinmas Polres Sintang, Laksanakan Sosialisasi Karhutla Kepada Instansi.

Satbinmas Polres Sintang, Laksanakan Sosialisasi Karhutla Kepada Instansi.

Mitragalaksi.com, Sintang, Kalbar. Beragam upaya dikerahkan Kepolisian khususnya Polres Sintang dalam penanggulangan atau meminimalisir kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Sintang, Rabu (24/8).

Satbinmas Polres Sintang yang merupakan satgas preemtif Operasi Bina Karuna Kapuas 2022, melakukan sambang dan koordinasi ke sejumlah instansi terkait yang mana kali ini menyasari wilayah Desa Martiguna.

Dalam sosialisasinya tersebut, satgas preemtif memaparkan Maklumat, Pergub dan Perbup yang mana berkaitan erat dengan bahaya pembukaan lahan dengan cara membakar serta cara penanganan dan penanggulangannya.

Pada upaya penanggulangan Karhutla sendiri, hal ini tidak terlepas dari peran serta seluruh masyarakat dimana Kepolisian berharap masyarakat agar seluruh elemen yang ada dapat berkerjasama dan memahami pentingnya menjaga lingkungan.

Baca Juga : Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si.,Dampingi Tim Asistensi Mabes Polri di Gedung Baru Mapolres Kubu Raya.

Keterangan FotoKepolisian khususnya Polres Sintang dalam penanggulangan atau meminimalisir kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Sintang, Rabu (24/8).

Kasat Binmas Polres Sintang AKP Warsono menuturkan bahwa upaya preemtif ini sedang gencar-gencarnya dilaksanakan oleh Kepolisian terlebih ditengah pelaksanaan Operasi Bina Karuna Kapuas 2022.

“Kegiatan preemtif merupakan upaya awal kami yang sifatnya pencegahan lewat sosialisasi karena Karhutla di Kabupaten Sintang ini juga punya kaitan erat dengan masyarakat sehingga dalam penanggulangannya pun kita juga perlu kerjasama masyarakat sehingga koordinasi ini menjadi wadah kami dalam memberikan pemahaman terkait dampak yang ditimbulkan dari karhutla” Ujar Warsono.

Disisi lain dalam upaya penengakan hukum dirinya juga menuturkan bahwa apabila masyarakat tertangkap tangan melakukan Karhutla, sesuai dengan Maklumat, Pergub dan Perbup akan ada sanksi yang diberlakukan.

[ Dny ]

error: Content is protected !!