Mitragalaksi.com, Kapuas Hulu, Kalbar. Kepolisian Resor Kapuas Hulu menggelar upacara kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi bagi personel Polres dan Polsek Jajaran, di Lapangan Apel Mapolres Kapuas Hulu, Rabu (1/1/2025) pukul 01.30 WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan SIK MH dan diikuti Waka Polres Kapuas Hulu, Ketua Bhayangkari Cabang Kapuas Hulu, para pejabat utama Polres, serta anggota Polres Kapuas Hulu dan Bhayangkari.
Sebanyak 46 personil Polres Kapuas Hulu mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Diantaranya, empat perwira naik pangkat dari Iptu menjadi AKP sesuai Keputusan Kapolri Nomor KEP/2109/XII/2024 dan dua perwira lainnya naik pangkat dari Ipda menjadi Iptu sesuai Keputusan Kapolri Nomor KEP/2110/XII/2024.
Selain itu, 40 anggota dari golongan Bintara dan Tamtama juga menerima kenaikan pangkat berdasarkan Keputusan Kapolda Kalimantan Barat Nomor KEP/486/XII/2024.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan SIK MH menyampaikan, kenaikan pangkat merupakan penghargaan atas dedikasi dan kinerja personil dalam menjalankan tugas.
“Saya berharap kepada seluruh personil yang menerima kenaikan pangkat agar semakin meningkatkan kinerja, disiplin, dan pengabdian kepada masyarakat,” kata kapolres dalam amanatnya.
Lebih lanjut, kapolres mengutip Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 25 Ayat 1, yang menegaskan bahwa pangkat mencerminkan peran, fungsi, kemampuan, serta wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.
Kapolres Kapuas Hulu mengucapkan selamat kepada seluruh personil yang menerima kenaikan pangkat, disertai doa agar mereka senantiasa mendapatkan bimbingan dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat, bangsa dan negara.
Red