Mitragalaksi.com, Kubu Raya, Kalbar. Satreskrim Polres Kubu Raya Bersama Tim berhasil ungkap kasus Pencurian dengan Kekerasan yang terjadi pada (09/08) di jalan angkasa pura desa limbung sekitar jam 23.00 wib dengan korban AS (22th) seorang mahasiswa warga desa arang limbung Sungai raya Kubu Raya.
Kasatreskrim Polres Kubu Raya AKP JATMIKO mengatakan”Menurut keterangan Korban AS saat itu sedang dalam perjalan pulang dengan menggunakan sepeda motor miliknya kemudian dicegat di jalan oleh orang yang diduga bernama SS (19th) selanjutnya pelaku membekap mulut korban dengan kain dan mengikat tangan korban lalu membawa korban dengan mengunakan motor jenis supra fit warna hitam milik pelaku selanjutnya mengambil handphone milik korban jenis Redmi 9T warna biru setelah itu korban langsung di turunkan oleh pelaku dan pelaku langsung melarikan diri” kata kasat.
Baca Juga : Seorang Peria Berinisial HE.(31) tahun Warga Desa Padang Tikar. Di,Amankan Polsek Batu Ampar Kubu Raya.
“ dan Pada hari Selasa tanggal 07 September 2021 sekira jam 08.00 wib anggota unit opsnal mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri yang diduga pelaku dan sepeda motor yang diduga milik pelaku selanjutnya tim pun langsung melakukan penyelidikan dan diduga pelaku a.n SS berhasil diamankan di Jl. Angkasa Pura Ds. Limbung Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya berikut sarana yang digunakan oleh pelaku pada saat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Kubu Raya dan pada saat di introgasi singkat diduga pelaku mengakui segala perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jl. Angkasa Pura 2 Ds. Limbung Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya” tutup Jatmiko.
Dari hasil penangkapan Pelaku Curas tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan 1 (satu) unit handphone Redmi 9T warna biru dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Supra Fit X warna silver hitam sebagai sarana pelaku melakukan aksinya.
[ S.Delvin SH ]
Sumber :Humas Polres Kubu Raya.