Skandal Perselingkuhan Oknum Pejabat Pendidikan Melawi Menggemparkan Publik

Skandal Perselingkuhan Oknum Pejabat Pendidikan Melawi Menggemparkan Publik

Mitragalaksi.com, Melawi, Kalimantan Barat – Kabupaten Melawi digemparkan oleh penangkapan seorang Kepala Seksi di Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi, berinisial (J), yang diduga terlibat kasus perselingkuhan. Oknum pejabat tersebut ditangkap di kamar nomor 101, Hotel Rajawali Nanga Pinoh, dan telah diperiksa di Polres Melawi.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang PNS yang juga berstatus sebagai istri orang lain di kabupaten tersebut. Kejadian ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya hubungan terlarang antara pejabat Dinas Pendidikan tersebut dengan guru tersebut. Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Melawi, terutama di kalangan dunia pendidikan, serta akan mendapat perhatian dari aparat penegak hukum (APH) Polres Melawi.

Kapolres Melawi, Muhammad Syafii, S.I.K., S.H., M.H., saat dikonfirmasi oleh awak media melalui WhatsApp terkait peristiwa ini menyatakan, “Laporan pengaduan terkait peristiwa tersebut tadi malam sudah kami terima. Saat ini, perkara sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Melawi,” ujarnya pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Baca Juga : Klarifikasi : Adanya Pungutan 100/ Drum, Vieter Manager SPBU 66.78502 Balai Sebut Kec. Jangkang. Mengatakan “Tidak Benar”.

Awak media juga mewawancarai Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus, yang menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap yang bersangkutan. “Sesuai dengan Peraturan Pemerintah, sanksi bagi PNS yang terlibat dalam perselingkuhan diatur secara tegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegas Sekda Melawi.

Beberapa tokoh masyarakat juga turut menyayangkan terjadinya kasus ini, mengingat pejabat tersebut seharusnya menjadi teladan bagi dunia pendidikan di Kabupaten Melawi. “Pejabat pendidikan seharusnya menjadi contoh, bukan malah terlibat dalam kasus yang mencoreng nama baik dunia pendidikan,” ujar salah seorang warga.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi, Yusseno, S.Pd., M.Pd., ketika diminta komentar oleh awak media melalui WhatsApp terkait kasus ini, memilih untuk bungkam dan tidak memberikan tanggapan hingga berita ini dilansir.

Red

error: Content is protected !!