Mitragalaksi.com, Sekadau, Kalbar. Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menyerahkan secara simbolis DIPA Satker jajaran Polres Sekadau tahun anggaran 2022 dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas.
Dalam kegiatan yang berlangsung di aula Bhayangkara Patriatama, Kapolres Sekadau menyampaikan beberapa hal penting terkait penggunaan anggaran, Selasa 14 Desember 2021 pukul 09.00 WIB.
Kapolres menghendaki agar DIPA anggaran masing-masing Subsatker bisa diserap dan digunakan sebagaimana mestinya, sesuai dengan Pakta Integritas yang telah ditandatangani sebelumnya.
Baca Juga : Polsek Nanga Mahap Berhasil Ringkus 2 Orang Pelaku Pembobol ATM.
“Penggunaan DIPA harus sebagaimana mestinya, melaksanakan kegiatan sesuai rencana kerja tahun 2022 dan membuat pertanggungjawaban keuangan sesuai waktu yang telah ditentukan,” kata Kapolres Sekadau.
Pada tahun 2021, masih ada beberapa subsatker yang belum habis anggarannya. Menurut Kapolres Sekadau, harus bisa memperhatikan batas akhir penarikan dana yakni tanggal 21 Desember 2021.
“Manfaatkan sebaik mungkin waktu yang ada untuk menyerap sisa anggaran guna mendukung kegiatan yang telah tercantum dalam rencana kerja dan realisasinya,” pesan Kapolres.
Selanjutnya, Kapolres menghendaki seluruh personel di masing-masing subsatker mengetahui DIPA terkait anggarannya masing-masing dan segera membuat RKT (Rencana Kegiatan Tahunan) untuk tahun 2022.
“Penggunaannya harus realistis dan disesuaikan dengan kalender kamtibmas. Hal ini perlu dirincikan dengan jelas untuk kemudahan dalam penyerapan anggaran yang diterima,” tandasnya.
[ Dny ]
Smber : Humas Pilres Sekadau