Sosialisasi Saber Pungli, Ini Yang Dikemukakan Wakapolres Sekadau

Sosialisasi Saber Pungli, Ini Yang Dikemukakan Wakapolres Sekadau

Mitragalaksi.com, Sekadau, Kalbar. Wakapolres Sekadau Kompol M. Aminuddin selaku Ketua UPP (Unit Pemberantasan Pungli) menghendaki agar anggaran dana desa tepat sasaran dalam penggunaan maupun peruntukannya.

Hal ini disampaikannya dalam sosialisasi saber pungli tentang pencegahan penyelewengan dan pengawasan penggunaan dana desa di aula Kantor Camat Sekadau Hilir, Selasa 13 September 2022.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh 17 Kepala desa dan Sekretaris desa dari 4 Kecamatan yakni Sekadau Hilir, Sekadau Hulu, Nanga Taman, Nanga Mahap beserta Camat, Kapolsek dan Danramil.

Ia menyampaikan, sosialisasi secara rutin dilaksanakan setiap tahunnya sebagai langkah pengawasan dan kontrol dalam pengelolaan anggaran, termasuk dana desa yang dikucurkan Pemerintah demi kemajuan dan kesejahteraan.

“Patuhi ketentuan yang telah berlaku dalam penggunaan dana desa, jangan sampai disalahgunakan atau terjadi penyimpangan karena konsekuensinya jelas berurusan dengan ranah hukum,” terangnya.

Baca Juga : Polres Kubu Raya Bantu Penyelidikan Kasus Penganiayaan di Desa Kuala Dua.

Selain itu, Wakapolres Sekadau meminta kerjasama dan peran aktif seluruh Camat untuk monitoring dan pengawasan terhadap anggaran dana desa guna menghindari kesalahan dan penyimpangan.

“Melalui sinergitas dan kerjasama yang baik, diharapkan dana desa yang telah diterima dapat dikelola dengan baik serta dapat dipertanggungjawabkan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas,” tuntasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, paparan turut disampaikan oleh perwakilan kades terhadap pengelolaan dana desa sesuai program kerja yang dicanangkan serta paparan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kejaksaan Negeri Sekadau.

Sedangkan dalam paparannya, Kasat Reskrim Polres Sekadau AKP Anuar Syarifudin selaku Kasatgas Gakkum menerangkan bahwa pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dilakukan dengan mengoptimalkan personel, satuan kerja dan sarana prasarana yang ada.

Lebih jauh Kasat Reskrim menjelaskan tentang pengertian, sasaran, faktor penyebab terjadinya korupsi atau pungli, titik rawan, potensi, modus, jenis maupun objek penyalahgunaan dana desa.

Turut Hadir Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Sekadau Sekeresno Benyamin, Kabid APD Dinas PMD Kabupaten Sekadau Paskalis Alianto, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sekadau Irwan Suhendra dan perwakilan PJU Polres Sekadau.

[ Dny ]

error: Content is protected !!