Surplus Petani Plasma di Desa Semitau Hulu Belum Dibagikan, Ini Jawaban Pihak Manajemen Pusat PT.DNL (KHTE)

Surplus Petani Plasma di Desa Semitau Hulu Belum Dibagikan, Ini Jawaban Pihak Manajemen Pusat PT.DNL (KHTE)

Mitragalaksi.com, Kapuas Hulu, Kalbar. Warga yang tergabung sebagai petani plasma di desa Semitau hulu kecamatan Simitau kabupaten Kapuas hulu yang sempat melakukan aksi penahanan truck tanggal 21/07/2022.aksi petani plasma menahan truck angkutan buah PT.DNL (KHTE) dilatarbelakangi karna respon pihak manajement perusahaan terkait pembagian surplus kepada petani koperasi Mitra Pelangi Kapuas belum ada titik terang.

Ditempat terpisah berdasarkan keterangan petani plasma H.abdul Karim mengatakan bahwa, petani plasma Selasa tanggal 21 Juni 2022 sempat menahan truck angkutan buah PT.DNL (KHTE) di jalan poros perbatasan PT.DNL dan PT.PIP di dusun Biang di desa Tua’ abang.kecamatan semitau kabupaten Kapuas hulu. hal ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat khususnya petani plasma di desa Semitau hulu.karena perusahaan sampai sekarang belum membagikan surplus tahun 2021.

Di tambahkanya H.Abdul Karim menurutnya pihak Koperasi Mitra Pelangi Kapuas sudah mengajukan nya baik lisan dan tertulis namun sampai sekarang pembayaran surplus belum ada titik terang,baru terbayar kenaikan bagi hasil petani plasma.saya mewakili petani plasma mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada perusahaan karna sudah menyelesaikan pembagian bagi hasil petani plasma,namun petani plasma minta juga segera di tuntaskan pembayaran surplus kepada petani ujarnya.

Baca Juga : Korem 121/Abw Laksanakan Do’a Bersama Dalam Rangka HUT Kodam XII/Tanjungpura

Ditempat terpisah berdasarkan hasil Komfirmasi awak media dengan pihak kordinator kemitraan Senin 18/97/2022 mengatakan

“Mohon maaf bukan saya tak ingin menyampaikan hal ini.hanya saja keterbatasan saya dalam hal kewenangan membuat saya tak bisa menyampaikan informasi detail, ini akan disampaikan pada saat pertemuan dengan pihak manajemen pusat nanti,agar lebih jelas dan lebih rinci sehingga informasi tidak simpang siur dan bisa di pertanggung jawabkan.

Terkait pembayaran kenaikan bagi hasil sudah kita cairkan dari Rp.250.000/Ha naik menjadi Rp.500.000/Ha dan untuk penjelasan surplus ke petani plasma pihak kemitraan sudah berkordinasi dengan pihak manajemen pusat,dalam waktu dekat ini manajemen pusat akan datang dari Jakarta lebih cepat dari waktu yang sudah di tentukan kemaren.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa terkait pembagian surplus ke petani plasma manajemen pusat tidak menahan, itu hak masyarakat namun dalam hal ini meman ada kebijakan yang nantinya akan disampaikan lansung oleh pihak manajemen pusat sebelum pembagian surplus ke petani,dan pihak manajemen perusahaan sudah menyampaikan nominal pembagian surplus yang akan di bagikan kepada pihak koperasi dihadapan muspika Semitau hanya saja belum adanya angka yang cocok antara perusahaan dan koperasi sehingga harus dilakukan kegiatan sosialisasi atau penjelasan dari pihak manajemen pusat pada hari kamis tanggal 21 Juli 2022 ucapnya.

[ Robby ]

error: Content is protected !!