Mitragalaksi.com, Sintang, Kalbar. Polres Sintang, Lewat jumat curhat Polres Sintang serap aspirasi masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sintang, Jumat (17/3).
Jumat curhat sendiri menjadi salah satu agenda rutin setiap minggunya yang digelar oleh Kepolisian sebagai wadah dalam menampung segala keluhan dan masukan masyarakat dalam menanggapi isu-isu Kamtibmas di seputar wilayah Kabupaten Sintang.
Kasat Binmas AKP Warsono yang memimpin jumat curhat tersebut menanggapi sejumlah aduan terkait Kamtibmas dari masing-masing perwakilan masyarakat seperti RT setempat dimana tak luput turut serta juga komunitas sepeda yang hadir pada kali ini.
Membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat, Polres Sintang berkerjasama dengan RRI Sintang juga secara langsung menyiarkan jalannya jumat curhat sehingga hal tersebut dapat disimak bersama oleh khalayak luas sehingga dapat menjangkau masyarakat dalam menyampaikan saran masukan kepada Kepolisian guna memaksimalkan pelayanan yang ada.
Baca Juga : Kapolsek Kuala Mandor B Terima Pertemuan Bersama Awak Media.
Sama seperti yang sudah-sudah, aduan masyarakat dari berbagai perwakilan yang hadir tersebut berkutat dalam isu yang ramai diperbincangkan saat ini mulai dari hoax begal yang dirasa cukup meresahkan warga serta gangguan kamtibmas lainnya yang diharap dapat direspon oleh Kepolisian.
Banyaknya aduan serta saran dan masukan dari masyarakat, menurut Kasat Binmas AKP Warsono menjadi suatu hal yang baik dalam membantu Kepolisian guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Sintang.
“Tentunya kami ucapkan terimakasih atas aduan serta saran dan masukan kepada pihak Kepolisian, karena untuk mewujudkan Kamtibmas yang kondusif ini perlu kerjasama seluruh pihak, tak hanya Kepolisian mengingat keterbatasan yang ada sehingga adanya kontribusi masyarakat dalam pengawasan sangat membantu kami dari pihak Polres Sintang” Tutur Warsono.
Ia juga mengungkapkan setiap aduan yang diterima Kepolisian tersebut menjadi catatan dalam mengevaluasi setiap kinerja jajaran di Polres Sintang guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saran masukan ini kita catat, jadi evaluasi bagi jajaran Polres Sintang tentunya maka dari itu sudah merupakan kewajiban bagi kami untuk menanggapi setiap laporan atau aduan yang masuk” Pungkasnya.
[ Dny ]