Terindikasi Korupsi, Kejari Pontianak Akan Periksa Sejumlah Saksi Dalam Kasus Pembangunan Jaringan Serat Optik Kantor Gubernur Kalbar

Terindikasi Korupsi, Kejari Pontianak Akan Periksa Sejumlah Saksi Dalam Kasus Pembangunan Jaringan Serat Optik Kantor Gubernur Kalbar

Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Kejaksaan Negeri Pontianak dikabarkan minggu depan akan memeriksa sejumlah pihak terkait kasus dugaan Korupsi Pembangunan Jaringan Serat Optik Kantor Gubernur Kalbar TA.2022. Kasi Intel Kejari Pontianak Rudy Astanto yang dikonfirmasi Media Kalbar 15/3/2024 terhadap informasi ini membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani kasus dugaan Korupsi Pembangunan Jaringan serat optik di Kantor Gubernur Kalbar dan kasusnya memang sedang di tangani Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pontianak.

Informasi yang di kumpulkan dalam kasus ini menyebutkan Pembangunan Jaringan Serat Optik Kantor Gubernur Kalbar ini di mulai perencanaannya tahun 2019 dan baru tahun 2021 dilakukan proses lelang melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemda Kalbar dengan nilai HPS paket sebesar Rp. 5.170.220.506. Lelang tahun 2021 ini berdasarkan surat Gubernur Kalbar no. 050/3067/Bappeda 31 Agustus 2021 terpaksa di batalkan dan dilakukan tender ulang tahun anggaran 2022 karena sebelumnya tidak ada peserta lelang yang lulus evaluasi penawaran.

Tahun anggaran 2022 tidak ada terdapat data lelang di laman LPSE Kalbar untuk Paket Pembangunan Jaringan serat Optik tersebut ternyata oleh pihak Pemda Kalbar di ubah dengan system e-Katalog atau penunjukan langsung. Proses ini terindikasi diatur dan diarahkan siapa yang melaksanakannya.

Pembangunan jaringan serat optik dengan mata anggaran melekat pada Dinas Kominfo pemda Kalbar ini diperuntukan untuk operasional Ruang Data Analytic Room (DAR) dan Gedung Garuda Kantor Gubernur Kalbar.

Baxa Juga ; Sejumlah Instansi, Bupati, Kejari, TNI & Polri Terima Piagam dan Plakat Kemitraan Dari IWO Indonesia di Kabupaten Sintang dan Melawi.

Dalam pelaksanaannya proyek kebanggaan Gubernur Kalbar ini terindikasi di Mark Up dari nilai sebenarnya dan dioperasikan oleh tim Data Analytic Room berinisial HRM dan rekan-rekannya yang dikabarkan adalah keluarga dekat dari pejabat penting pemda kalbar. Anggaran dan PPK nya berasal dari satuan kerja Dinas Kominfo pemda kalbar namun operasionalnya dikendalikan oleh pihak luar tersebut.

Gabungan Laskar Anti Korupsi (Galaksi)  mendukung langkah-langkah pihak Kejari Pontianak untuk menyelidiki kasus ini dan memberikan apresiasi serta senantiasa memberikan dukungan kepada Kejari Pontianak agar bisa mengingat kasus ini yang melibatkan orang penting dan keluarga besarnya sehingga sangat rawan akan di intervensi untuk di peti es kan.

Redaksi

error: Content is protected !!