Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Kasus korupsi renovasi kawasan waterfront sambas tahap 1 yang kini sedang di tangani oleh Kejaksaan tinggi Kalbar terus bergulir. Setelah pihak kejaksaan tinggi ( Kajati Kalbar), menetapkan 5 orang tersangka terdiri yang dari 3 orang dari pihak swasta dan 2 orang nya lagi dari ASN, yaitu ; selaku kebid Cipta Karya yang bertindak selalu PPK proyek tersebut.
Pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat ( Kajati Kalbar), kembali melakukan mememeriksa sebanyak ada 14 orang saksi di pada tanggal 27 november 2023, dan tanggal 4 desember 2023 Kejati kalbar kembali memeriksa 10 orang saksi.
Informasi yang di peroleh DPW IWO INDONESIA Provinsi Kalimantan Barat menyebutkan jumlah tersangka kasus korupsi waterfront sambas tahap 1 berpotensi terus bertambah dan mengarah ke aktor intelektualnya. Tambahan tersangka di mungkinan dari saksi-saksi berjumlah 14 orang yang telah di periksa beberapa hari lalu,
bahkan kemungkinan besar akan bertambah lagi.
“Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat ( KAJATI KALBAR) Drs. Muhammad Yusuf, SH, MH, yang dimintai komentarnya mengenai perkembangan kasus waterfront sambas tanggal 30 November lalu, menyatakan masih terus mendalaminya dan akan disampaikan perkembangannya jika ada hal-hal yang baru,” Ungkapnya.
Baca Juga : Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat SH,S.I.K, Laksanakan Kuker di Polsek Kuala Mandor B.
Sebelumnya Kajati Kalbar muhammad yusuf saat kunjungan kerjanya ke Kab.sambas menyatakan akan melimpahkan penanganan kasus korupsi waterfront sambas ini paling lambat bulan november 2023.Namun karena kasus ini terus bergulir dan di mungkinkan akan bertambah jumlah tersangka baru maka kasus ini terus di dalami.
Sejumlah elemen masyarakat juga berharap agar kasus waterfront Sambas baik tahap 1 dan tahap 2 juga bisa di pertanggung jawabkan secara hukum yang di duga adanya tindak pidana yang merugikan keuangan negara oleh oknum oknum ASN dan swasta serta sejumlah fihak yang terkait dalam pembangunan Waterfront Sambas, Seperti hal nya pelaksanaan lanjutan waterfront tahap 2 yang juga menjadi perhatian serius oleh sejumlah elemen masyarakat Kalimantan Barat.mengingat objek dan lokasi waterfront tahap 2 adalah sama dengan waterfront tahap 1 di karena kan gagalnya pembangunan waterfront Sambas saat pelasaksanaan TA 2022 dan dilakukan pembangunan tahap 2 di TA 2023 akan tetapi waterfront tahap 2 juga terindikasi adanya permainan kongkalikong antara oknum oknum ASN dalam hal ini PPK Pejabat Pembuat Komitmen dan Pokja ULP Provinsi Kalimantan Barat yang melakukan sistem lelang secara e-katalog serta di ikuti satu penyedia barang dan jasa atau fihak swasta.
“Saat kunjungan Gubenur H.Sutarmidji, SH. M.hum, pada saat ke kabupaten Sambas, terkait persoalan Waterfront Sambas. Gubernur Kalimantan Barat tersebut, bericara terkait tender proyek pembangunan waterpron tersebut, yang kita kutif : Gebernur H. Sutarmidji, dalam ucapannya menyampaikan sebagai berikut ” Saya Suruh Tenderkan, Kenapa Pakai e-Katalog?
Pengerjaan Masih Tidak Betul, Bakal Diserahkan ke Penegak Hukum.ujar Gubenur kalbar saat itu,” ucapnya.
Gubernur Kalimaantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., sampaikan sambutan dalam peresmian Rumah Melayu Sambas Berkemajuan di Desa Sungai Rambah, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, mengatakan pembangunan Waterfront Sambas di depan Keraton Alwazikubillah, memerlukan dana yang cukup besar lantaran membutuhkan penimbunan yang padat.
Waterfront itu saya sudah bilang waktu itu, jangan sampai ade yang buang sampai 14 persen. Saye bilang tak jadi barang itu. Benar terjadi, ndak mungkin, karena itu padat. Tambah lagi yang ngerjekan nunggu uang muka baru kerja,” kata Sutarmidji saat sampaikan sambutan dalam peresmian Rumah Melayu Sambas Berkemajuan di Desa Sungai Rambah, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kamis (18/05/2023).
Sutarmidji, meminta agar pengerjaan Waterfront Sambas harus secara maksimal dengan mengutamakan kualitas. Jika terjadi kesalahan yang mengakibatkan waterfront tersebut gagal dibangun, maka dia sendiri yang akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum.
“Saya suruh tenderkan, kenapa pakai e-katalog? Saya tidak mau, pokoknya harus genahkan dulu, kerjakan sesuai dengan kualitasnya. Kali ini kalau tidak betul saya bilang, saya akan serahkan ke penegak hukum, karena saya tidak ada kepentingan,” pungkas Sutarmidji.
“Ketua DPW IWOI Provinsi Kalimantan Barat Syafarudin Delvin, SH., mengingatkan apa yang sudah disampaikan Oleh Bapak Gubernur Kalimantan Barat, Ini mengingat kan kembali pernyataan, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., saat itu dan di depan sejumlah elemen masyarakat saat ini juga meminta agar kasus waterfront tahap 2 juga Harus benar benar di kawal sampai tuntas , jangan sampai ada nya oknum oknum ASN ataupun pihak-pihak yang mencoba mengintervensi kinerja APH yang sedang mendalami kasus waterfront Sambas tahap 1 dan berujung ke waterfront tahap 2 dimana ada nya indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang melalui kridit modal kerja di BANK KALBAR cabang singkawang,” Tutur Delvin.
“Seperti dpengan Kontrak kerja waterfront Sambas tahap 2( dua) dan Pembangunan Gedung Kantor Samsat Sambas serta pembangunan asrama mahasiswa di Bandung ,sejumlah elemen masyarakat agar kasus waterfront Sambas bisa terang benderang dan pemerintah provinsi Kalimantan Barat segera melakukan review untuk melanjutkan pembagunan waterfront Sambas jika sudah ada nya kepastian hukum terhadap gagal nya pembangunan waterfront Sambas tahap 1 dan tahap 2 (dua),” ucapnya.
Menurutnya, kita harus mengingat Waterfront Sambas merupakan objek wisata religi ada nya Kraton atau ISTANA ALWATZIKHOEBILLAH SAMBAS dan Masjid Agung Jami’ Sulthan Muhammad Tsafiuddin Sambas di jalan istana dalam kaum, merupakan masjid tertua di Kalimantan Barat, ini menjadi harapan besar sejumlah tokoh masyarakat serta masyarakat Kalbar umum nya agar lokasi waterfront sambas segera terealisasi sesuai dengan rencana awal, dan berharap agar kedepan proses pembangunan nya dilakukan secara baik dan melibatkan kearifan lokal masyarakat Kabupaten Sambas secara adat dan budaya yang selama ini menghormati para leluhur pendiri keraton Sambas,” Pungkasnya.
[ S Delvin SH ]
Tim DPW IWO INDONESIA Provinsi Kalimantan Barat.