Mitragalaksi.com, Pontianak, Kalbar. Pengunjuk rasa anti korupsi menyampaikan pernyataan sikap Aksi damai di tiga titik yaitu Mapolda Kalbar, Kantor BPK RI dan Kejati Kalbar, puluhan Pendemo dikawal aparat kepolisian saat melakukan aksi nya di muka Gedung Polda Kalimantan Barat, Senin,(30/8/21)
Mereka menamakan diri sebagai “Sekber Three NGO” yaitu terdiri dari NCW, Gasak dan Peduli Kayong. dan Sebagai wakil pembicara dari masing-masing organisasi adalah Ibrahim. MYH, DRS Hikmat Siregar dan Suryadi, Amd.
Dalam pernyataan sikap itu disebutkan bahwa mereka meminta kejelasan hukum terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Sambas dan Gedung transportasi darat di Kabupaten Mempawah, dimana proses hukumnya yang sudah berjalan hampir satu tahun tersebut dirasa tidak ada perkembangan nya, padahal masalah itu sudah memasuki tahap SPDP atau surat pemberitahuan dimulainya penyidikan perkara di Kejaksaan Tinggi Kalimantan barat.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat GASAK , H Siregar mengatakan, “Untuk itu kita hadir disini untuk meminta kepastian hukum kalau memang kasus ini tidak dilanjutkan, ya keluarkan saja SP3 nya sehingga masyarakat jelas mengetahui.”
Para demonstran tersebut mengingatkan bahwa Kasus ini telah bergulir saat Ditreskrim Polda Kalbar menggeledah kantor PT Batu Alam Berkah (BAB) di Pontianak di tahun 2020 lalu, dan direkturnya adalah Joni Isnaini yang juga kini menjabat sebagai ketua Kadin Indonesia di Kalbar, bahkan kasus tersebut juga sempat memanggil Ria Norsan sebagai saksi dalam masalah tersebut pada tahun 2020 lalu.
Di saat itu (2020) di hari yang sama, juga telah dilakukan penggeledahan dan penyegelan di kantor dinas PUPR Kalbar terkait kasus PT. Batu Alam Berkah dan juga dugaan adanya korupsi di BP2D Mempawah.
Sementara itu ketua Lembaga NCW Ibrahim menyatakan bahwa “Kami dari NCW Kalimantan barat beserta Gasak dan peduli kayong mendesak supaya semua yang terlibat di tangkap semuanya”. Kata dia dengan tegas.
“Tidak ada satu orang pun yang kebal terhadap hukum. Oleh karena itu hukum menjadi panglima di Indonesia ”Bilamana kekuasaan dan politik sebagai panglima, maka hukum menjadi rapuh, kami telah mendengar berita selentingan yang tidak sedap terhadap kasus ini.” Kata Ibrahim.
“Andaikata proses hukumnya mandek, maka kami akan melakukan investigasi dan melaporkan kasus ini langsung ke Kapolri dan Kejagung RI di Jakarta,” tambah dia.
Polda Kalbar menemukan PT BAB telah terlibat korupsi dalam proyek pembangunan jalan Tebas–Jawai–Tanah Hitam di Kabupaten Sambas senilai Rp 12,2 miliar. Tak hanya itu, PT BAB juga di duga terlibat dalam korupsi proyek pembangunan gedung BPTD di Mempawah.
Dari informasi yang diterima, bahwa hingga saat ini Polda Kalimantan barat sudah memeriksa banyak saksi-saksi untuk dimintai keterangan, salah satunya adalah ketua Kadin Kalbar joni Isnaini sebagai Direktur PT. batu Alam Berkah, Pejabat pembuat Komitmen Dinas PUPR Kalbar, dan Wakil Gubernur kalbar Ria Norsan, namun sampai saat ini belum ada kejelasan salah satu dari mereka ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, padahal kasus ini disebut telah merugikan Negara Rp. 12,2 milyar lebih, dengan alasan menunggu hasil audit dari BPK RI Kalbar.
AKBP Pratomo Satriawan Wadir Reskrimsus Poda Kalbar menemui para Demonstran dan mengakui bahwa “Proses ini sudah memasuki tahap penyidikan, memang penyelidikannya lama karena butuh penyelidikan informasi dan sudah setahun, namun sekarang kita sudah masuk ke tingkat penyidikan.” pungkas nya.
[ Reni / Agustami ]