Mitragalaksi.com, Sintang, Kalbar. Keberhasilan Jajaran Polsek Sungai Tebelian dalam mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di desa Solam Raya kec Sungai Tebelian Kab Sintang.mendapat apresiasi oleh pemkab Setempat.
Penghargaan yang di berikan kepada Jajaran Polsek Sungai Tebelian Polres Sintang itu karena dinilai kinerja luar biasa dalam pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Kebun Sawit blok 4 ZZAB, Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian pada tanggal 4 Agustus 2021 lalu, Selasa (17/8/2021).
Adapun yang diberi penghargaan itu, diantaranya Kapolsek Sungai Tebelian, IPDA J.E. Kusuma, S.A.P, Ps. Kanit Reskrim, Aipda Agus Waluyo, Ps. Kanit Intelkam, Aipda Haryadi, Ps. Kanit Sabhara, Aipda Takdir, Anggota Reskrim, Brigadir Andry Sandi P dan Briptu Arif Nur Hakim, Anggota Intelkam, Brigadir Amin Rohadi, Bhabinkamtibmas, Bripa Agus Setyawan & Brigadir Aryo Krisnanto.
Baca Juga : Duduga Adanya Permainan Loby-Loby Proyek Ruas Jalan Sekadau-Tebelian Anggaran 132M, Menyalahi Aturan.
Pemberian penghargaan Reward dari Bupati Sintang di wakili oleh Camat Sungai Tebelian, Ramli Adoi, S.Sos., M.AP sesaat setelah selesai Upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia & Pengibaran Bendera Merah Putih Di halaman Kantor Kecamatan Sungai Tebelian kab Sintang Dalam Rangka HUT RI Ke-76 Tahun 2021.
“Kita memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Jajaran Polsek Sungai Tebelian atas tanggap dan cepatnya penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di desa Solam Raya Kec Sungai Tebeluan Kab Sintang Ucapnya. ( Dny )
Sumber : Humas Polsek Tebelian & Polres Sintang.