Mitragalaksi.com, Sintang, Kalbar. Polres Sintang kembali melaksanakan penertiban terhadap para pengguna knalpot brong yang mana sasaran pada kali ini terlihat berbeda, Jumat (2/2) Pagi.
Penertiban tersebut dilaksanakan langsung Sipropam bersama Satlantas Polres Sintang dengan sasaran penindakan yakni para personel Polres Sintang sendiri.
Kapolres Sintang menuturkan penertiban terhadap personelnya sendiri tersebut tak lain dan tak bukan agar para personelnya tidak mengulangi kembali kesalahan serupa dan memperbaiki kedaraannya kepada spesifikasi standar sesuai aturan yang berlaku.
Lebih lanjut dalam penindakan ini kenalpot brong yang terdapat pada masing-masing kendaraan personel Polres Sintang tak luput dari penyitaan yang dilaksanakan oleh Sipropam dan Satlantas Polres Sintang.
“Kemarin gencar kita melaksanakan penertiban knalpot brong terhadap masyarakat, kali ini berbeda sasaran penindakan kita tujukan kepada personel Polres Sintang sendiri yang kedapatan menggunakan knalpot brong” Tutur Kapolres.
Baca Juga : Timsus Kejagung Geledah Dua Tempat Perusahaan Pada Tahun 2019 – 2021 Dalam Kasus Perpajakan
“Pemeriksaan ini kita lakukan kepada seluruh personel sehingga tidak ada satupun yang luput dan bagi personel yang kena tentunya knalpot-knalpot ini kita sita” Tegas Kapolres.
Kapolres mengatakan penindakan ini sebagai bentuk upaya dalam mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.
“Penertiban ini tidak akan relevan jika yang kita tertibkan hanya masyarakat saja sedangkan disisi lain ada anggota kita yang juga menggunakan kenalpot brong” Ucap AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.
Namun menindaklanjuti hal ini Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap jajarannya sehingga kesalahan serupa tidak terulang lagi.
“Intinya ini sebagai koreksi dan evaluasi kami di Polres Sintang supaya kedepan upaya penindakan dapat dilakukan dengan lebih optimal sehingga tidak ada pandang bulu terhadap para pelanggar termasuk personel kita juga” Tutup Kapolres.
Edy Susanto