Mitragalaksi.com, Sekadau, Kalbar. Ketua Satgas saber pungli Kabupaten Sekadau, Wakapolres Kompol M. Aminuddin menyampaikan bahwa setiap penggunaan anggaran agar sesuai peruntukannya serta dapat dipertanggungjawabkan.
Termasuk dalam penanganan Covid-19, Wakapolres menghendaki perlunya transparansi terhadap dana yang telah digunakan, mengantisipasi penyimpangan dan penyahgunaan dalam setiap penggunaannya.
“Kita tahu dalam situasi sekarang, anggaran sejumlah SKPD terkait mengalami recofusing dan dialihkan untuk kepentingan penanganan Covid-19,” kata Wakapolres.
Menurut Wakapolres, kegiatan hari ini merupakan upaya untuk mengetahui efektifitas dana yang digunakan dalam penanganan Covid-19, bukan untuk mencari kesalahan melainkan sebagai upaya pengawasan terhadap anggaran tersebut.
Baca Juga :Danramil 1207-06/Sui.Ambawang Menghadiri Penutupan MTQ ke-7, di Kecamatan Kuala Mandor B.
Hal ini disampaikan Wakapolres dalam sambutannya pada sosialisasi kegiatan saber pungli dalam rangka penanganan Covid-19 di Kabupaten Sekadau, Senin 12 Juli 2021.
Berlangsung di aula Kantor Camat Sekadau Hilir, turut hadir Kepala Inspektorat Kabupaten Sekadau, Kasdim 1204 Sanggau, PJU Polres Sekadau, perwakilan Kapolsek jajaran dan Puskesmas.
Acara selanjutnya, paparan narasumber dari Dinas Kesehatan PP dan KB, Dinas Sosial PP dan PA serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sekadau terkait penggunaan anggaran dalam penanganan Covid-19.
Mulai dari kerjasama strategis dalam penanganan Covid-19 seperti tracing, testing dan treatment, sosialisasi protokol kesehatan maupun distribusi vaksin serta vaksinasi dalam rangka herd immunity.
Juga disampaikan tentang mekanisme pengelolaan DTKS bagi penerima bansos, perlindungan jaminan sosial bagi terdampak Covid-19, pembangunan posko PPKM mikro di tingkat desa dan lain-lain.
“Dukungan masyarakat diperlukan untuk memberantas pungli. Laporkan kepada kami apabila menemukan perbuatan yang indikasinya mengarah pada pungli,” imbau Wakapolres selepas kegiatan tersebut. ( DNY )
Sumber : Humas Polres Sekadau.