Mitragalaksi.com, Kapuas Hulu, Kalbar. Proyek CV. Ghea Inge dengan menguras dana APBD Kapuas Hulu tahun 2022 sebesar Rp1,7 Miliar tersebut sukses bangun 6 jembatan kayu.
Hal ini membuat kades dan masyarakat tempatan merasa kesal pasal nya dinilai tidak masuk akal jika jembatan kayu dan melakukan timbunan beberpa titik saja habis kan anggaran sebesar itu ungkap kades.
Selain itu pekerjaan yang dimulai dari tanggal 21 Juli 2022 tersebut belum menunjukkan progres signifikan. Bahkan pekerjaan jalannya hingga hari ini belum dibangun pihak pelaksana.
“Lucu nya lagi Ruslan mengatakan, panjang jalan Nanga Dangkan – Nanga Luan tersebut belasan kilo, dirinya sendiri tidak tahu berapa panjang jalan yang dikerjakan pihak pelaksana. Soalnya proyek yang didampingi Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas Hulu sudah habis masa kontraknya, namun CV. Ghea Inge,
belum juga ada progresnya dari Kejaksaan,” Ungkapnya.
Ditempat yang Syarifudin, menjelaskan, bahwa Zainal Abidin selaku Sekdes Nanga Ngeri Kecamatan Silat, menceritakan prihal ucapan Kabid Bina Marga, Dinas PUPR Kabupaten Kapuas Hulu, yang mengatakan kepadanya mengenai proyek pekerjaan ruas jalan di Nanga Dangkan – Nanga Luan Kecamatan Silat Hulu itu hanya preservasi atau pemeliharaan bukan peningkatan jalan, belum lagi keterbatasan anggaran sehingga membuat tidak sepanjang jalan bisa ditangani, Ahmad juga menjelaskan kondisi jalan saat ini sudah cukup parah sekali. Ada beberapa jembatan yang sudah memprihatinkan, sehingga bisa membahayakan penggunanya, terangnya kepada Syarifudin.
Lebih lanjut Syarifudin, menjelaskan bahwa sedikit saja nimbun atau patching , terlihat di lokasi proyek pengerjaan tersebut, dan menurutnya, itu hanya pengeejaan perataan badan jalan karena banyak jembatan yang harus ditangani jadi anggaran tidak mencukupi untuk melakukan timbunan pada beberapa titik yang rusak sekarang. Rencana awal hanya satu jembatan, tapi karena banyak jembatan yang darurat harus segera ditangani nambah jadi 6 buah jembatan,”Jelasnya.
Ditempat terpisah, ada 2 (dua) LSM LP3K-RI KH LEMBAGA PEMANTAUAN PENYELIDIKAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI REPUBLIK INDONESIA, LPKPK LEMBAGA PENGAWASAN KEBIJAKAN PEMERINTAH Dan KEADILAN , juga memberi tanggapan kepada Awak Media.
Baca Juga : Polsek Kuala Mandor B Laksanakan Patroli Pengamanan Nataru.
Bahwa ke 2 ( dua) Pimpinan Lembaga Pengiat Anti Korupsi tersebut, Mengatakan , sangatlah menyayangkan mendengar stetmen oknum dari dinas PUPR kapuas hulu mengatakan bahwa penyebabnya adalah keterbatasan anggaran. Menurut pantauan kami anggaran sebesar itu sangat besar jika hanya 6 buah jembatan yang dibuat dan jembatan yang dibuat pun hanya jembatan kayu bukan besi.
Menurut ke 2 (dua ) Ketua Lembaga Lembaga Pengiat Anti Korupsi tersebut juga spakat akan membawa hasil dari temuan Investigasi ini, serta melaporkan
persoalan Kejaksaan Tinggi ( KAJATI ) Kalimantan Barat agar untuk Audit secara rinci . Supaya tidak terjadi kerugian Negara yang cukup besar lagi. Dan kami juga menyayangkan sekali bahwa proyek tersebut yang di duga telah melibatkan fihak kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, menurut pandangan kaca mata kami, menurut kami ialah bukan pada tempatnya didalam kegiatan pembangunan poyek tersebut, karena disana sudah ada konsultan pengawas yang mengawasi pekerjaan tersebut pula sesuai dengan bidang dan ahlinya ,” Imbuh Syarifudin dan Rajali.
Ditempat yang berbeda, Pernyataan lain juga disampaikan oleh Ketua LSM GEMPUR kapuas hulu Syeh Darmadi, yang akrab dipanggil Ami Dar.
Syeh Darmadi, sangat heran dan sangat menyayangkan begitu banyak proyek dan anggaran yang dikeluarkan baik APBD mau pun APBN ke kapuas hulu, tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya, banyak kegiatan juga dibuat dengan prinsip nya asal bapak senang dan hebat saja.
Belum lagi pakerjaan besar ini seperti tidak memiliki masalah karena apa hanya segelintir orang saja yang peduli ingin tahu tentang kegiatan yang menggunakan duit negara. Jika masyarakat bersatu dan berani katakan kebenaran saya yakin kapuas hulu menjadi kota maju dengan pembangunan yang menjamur. Saya selalu ketua gempur kapuas hulu akan mendukung apa yang akan dilakukan oleh dua lembaga tersebut jelas nya.
[ S Delvin SH ]