Mitragalaksi.com, Kubu Raya, Kalbar. Proyek pemasangan instalasi jaringan dari PT Telkom pada sejumlah titik di wilayah Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap,dikeluhkan warga, khususnya pengguna jalan raya.maupun warga sekitar proyek.
Pantauan media ini di lokasi,proyek pemasangan jaringan kabel fiber optik, terdapat pada sejumlah kawasan,seperti sisi jalan raya Punggur kecil,Jalan Raya Desa Sungai Belidak serta sejumlah titik lainnya.
Pada sejumlah kawasan,proyek pemasangan instalasi kabel dari PT Telkom mengakibatkan pekarangan rumah warga menjadi.rusak,bahkan pada beberapa kawasan nampak becek karena pekerjaan proyek diduga dilakukan asal-asalan, pada lokasi bekas proyek, masih banyak lubang yang di biarkan menganga begitu juga sisa material tanah yang dibiarkan di bahu jalan..
Rudi Halik salah satu warga Desa Punggur Kecil Rt 13/Rw .05 Desa Punggur Kecil kepada Kepada Sejumlah wartawan saat di temui di lokasi Proyek Galian Jaringan Fiber Optik pada hari Jum,at tanggal 3 September 2021.pagi mengaku,
Proyek pemasangan instalasi kabel fiber optik merupakan kebutuhan masyarakat,hanya saja,dia berharap,proyek terasebut tidak menyusahkan masyarakat, “kalau kerja asal-asalan seperti ini, otomatis yang mendapat resiko kerugian adalah masyarakat,”kata Rudi.
Baca Juga : Dandrem 121/Abw Brigjen TNI Dr Ronny,S A.P M.M, Pimpin Upacara Pemakaman Alm.Serda Abrosius di Ketungau Tengah.
Dia menilai, kontrakator yang mengerjakan proyek tersebut, tidak melakukan pengawasan intens agar tidak terkesan asal-asalan, “kontraktornya asal kerja, kalau kerja harus pantau terus,agar supaya tidak ada kesalahpahaman antara para pekerja dengan masyarakat” kesalnya.
Dia menyayangkan sikap kontraktor pelaksana hingga pengawas pekerjaan, “masyarakat bukan tidak suka dengan pekerjaannya,tapi tidak suka dengan cara kerjanya, karena pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan keinginan masyarakat,” ujarnya.
Dia menuturkan,meski pekerjaan pemasangan pipa belum selesai,harusnya pekerja langsung membersihkan atau memperbaiki seperti awal. “Kalau tanahnya ditinggalkan seperti ini,maka kelihatan dari tampak depan rumah tidak bagus,” tukasnya.
Yang lebih Parahnya lagi lubang di beberapa titik dibarkan saja tanpa ada polisplant pengaman sehingga ini sangat membahayakan baik itu bagi pengguna jalan maupun terhadap anak anak di karnakan galian tersebut berada dekat permukiman warga setempat.”Katanya
Masih kata Rudi.dia menilai bahwa Proyek penepatan Jaringan Kabel Fiber Oktif tidak sesuai rekomendasi izin penempatan jaringan kabel Fiber Oktif No.650/0884/DPUPRRKP-TR/2021 yang di keluarkan Oleh Pemerintah Kabupaten Kubu raya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman pada Tanggal 16 Agustu 2021.
Di mana kata Rudi di beberapa poin pertama dipoin yang Nomor Dua yang berbunyi penepatan Jaringan Kabel Fiber Oktif dan pembangunan tiang Fiber Oktif yang akan di laksanakan pada ruas jalan Sungai raya dalam-Punggur,Jalan Sungai Kakap – Punggur dan jalan Desa sungai belidak Kabupaten Kubu Raya,tidak di perbolehkan mengganggu Aktivitas Transportasi dan harus berada di bahu jalan serta tidak menutup akses keluar masuk pemukiman masyarakat.
Sedangkan Poin yang ke Tiga pada pelaksanaan pembangunan,perlu menjaga kerapian dan ke indahan pemasangan Kabel Fiber Optik namun kenyataan di lapang diduga sudah melanggar Rekomendasi Izin Penempatan Jaringan Kabel Fiber Optik yang di keluarkan Pemerintah Daerah.”Kata Rudi
Lebih lanjut Kata Rudi Ini kan pemukiman warga termasuk di wilayah pemukiman saya juga ada galian seperti ini dilakukannya nah sementara Rekomendasi dari pada Dinas terkait tidak memperbolehkan area ini mengganggu aktifitas untuk masyarakat.”ujarnya.
“Jadi sangat bertolak belakang sekali dengan aturan yang ada itu nah sementara cuba lihat seharusnya kan dia di bahu jalan di jalur hijau di sebelah sana.nAamun yang terjadi pada saat ini bisa kita lihat ini semberaut sekali ini kedepannya akan membahayakan.
Sementara Telkomsel ini akan berkelanjutan sampai beberapa tahun itu akan terjadi memang bisa tidak di mempertanggung jawab kan jika terjadi suatu saat terjadi sesuatu.
“kita tidak menghambat ada nya seperti ini masuk di daerah ataupun di Desa desa kita itu kan untuk menunjang komunikasi kita yang lebih baik lagi namun mereka juga harus memikirkan keselamatan serta manfaat yang akan di lakukan Aktifitas oleh masyarakat itu,Kalau kita lihat kan mereka hanya ingin mencari untung saja mencari untung tidak memikirkan efek yang akan terjadi ke depannya itu yang kita akan permasalahkan.nah sementara aturan yang ada itu sudah melanggar di butiran ke dua itu sudah melanggar di situ bahwa kalau andai kata mereka ini membangun atau menggali mereka harus menggali di bahu jalan yang di sebelah sana tidak boleh menggali di pemukiman warga ini itu sudah bertolak belakang jadi nya ,”Jelasnya.
“Nah ini kalau bisa kita harapkan bisa di tindaklanjuti sebagaimana baiknya agar semua lancar dia menyarankan,jika ada proyek atau pekerjaan yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat.di jalan raya,para pekerja,pengawas hingga kontraktor,wajib memperhatikan estetika juga keselamatan pemgguna jalan raya, “Pemda juga harus melakukan pengawasan terhadap pekerjaan-pekerjaan yang menyangkut dengan kemajuan Kabupaten Kubu raya,”Pintanya
Sehingga berita ini di terbitkan baik itu pihak dari pelaksana Proyek Galian Jaringan Fiber Optik dan Istansi terkait belum dapat di hubungi.
[ S.Delvin.SH ]